Pilpres 2019

Hasil Pilpres 2019 di Kalbar, Data Situng KPU 94,80%! Jokowi Dominasi 10 Daerah, Prabowo 4 Daerah

data itu baru sekitar 94,80575% atau 15.642 dari total 16.499 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
NET
Peta Kalimantan Barat 

9. Sanggau

10. Sintang

Baca: Tuntas 100% dari 1.701 TPS, Hasil Situng KPU Pilpres 2019 di Sambas! Ini Sebaran Suara di Kecamatan

Baca: Situng KPU Pilpres di Singkawang Tuntas 100%! Prabowo Kalah dari Jokowi, Selisih Suara 12,34%

Baca: Situng KPU Pilpres di Singkawang Tuntas 100%! Prabowo Kalah dari Jokowi, Selisih Suara 12,34%

Sementara itu, Prabowo-Sandiaga Uno mendominasi di 4 daerah diantaranya :

1. Kayong Utara

2. Pontianak

3. Kubu Raya

4. Mempawah

Namun, perolehan suara dan prosentase itu masih bisa berubah hingga laporan yang masuk mencapai 100%.

Sebab, belum semua laporan masuk dari keseluruhan TPS.

Situng bukan hasil resmi, namun berupa gambaran saja. 

Hasil resmi adalah yang nanti ditetapkan oleh KPU berdasarkan hitung manual C1 pada 22-23 Mei 2019 mendatang. 

Berikut sebaran suara Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno di Provinsi Kalimantan Barat hingga Selasa (07/05/2019) pukul 16.15 WIB 

WILAYAH (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO
 (99,4%) 106.739 30.169
 (99,2%) 89.002 59.380
 (100%) 25.527 38.467
 (92,9%) 153.552 116.086
 (92,2%) 123.417 214.665
 (100%) 64.356 50.212
 (86,8%) 103.454 191.063
WILAYAH (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO
 (97,1%) 206.240 33.177
 (95,9%) 78.326 61.750
 (95,4%) 52.816 93.414
 (100%) 167.849 135.383
 (91,7%) 186.917 60.143
 (100%) 91.433 36.596
 (93,8%) 179.111 66.952

Disclaimer :

Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved