Pilpres 2019

Data Situng KPU 92,21%! Hasil Pilpres di Kota Pontianak, Prabowo Menang 5 Kecamatan, Jokowi Hanya 1

data masuk baru sekitar 92,21168% atau 1.847 dari total 2.003 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Pontianak.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kawasan wisata unggulan Tugu Khatulistiwa yang terletak di Jalan Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan kawasan Tugu Khatulistiwa yang termasuk di dalam rencana Khatulistiwa Park sebagai wisata unggulan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Sebab, belum semua laporan masuk dari keseluruhan TPS.

Situng bukan hasil resmi, namun berupa gambaran saja. 

Hasil resmi adalah yang nanti ditetapkan oleh KPU berdasarkan hitung manual C1 pada 22-23 Mei 2019 mendatang. 

Berikut sebaran suara Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat hingga Selasa (07/05/2019) pukul 16.45 WIB : 

WILAYAH (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO
 (89%) 20.271 52.536
 (75,4%) 20.357 32.901
 (95,9%) 27.731 22.218
WILAYAH (01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof. Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (02) H. PRABOWO SUBIANTO - H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO
 (100%) 10.474 17.570
 (99%) 13.882 43.770
 (100%) 30.702 45.670

Disclaimer :

Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (*)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved