Pilpres 2019
Bawaslu RI Rencana Sidang Ajudikasi Laporan dari Prabowo-Sandiaga Uno! BPN Minta Hentikan Situng KPU
Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu mengatakan ada dua laporan BPN yang diterima oleh Bawaslu.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Bawaslu RI Rencana Sidang Ajudikasi Laporan dari Prabowo-Sandiaga Uno! BPN Minta Hentikan Situng KPU
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia berencana menggelar sidang ajudikasi (pendahuluan) atas dugaan kecurangan yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Senin (06/05/2019) mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Sabtu (04/05/2019).
Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu mengatakan ada dua laporan BPN yang diterima oleh Bawaslu.
Pertama, terkait dugaan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan lembaga survei quick count.
"(Keduanya) sedang kami pelajari. Kami kaji. Nanti hari Senin kami akan melakukan sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan," ungkapnya dikutip dari laman resmi bawaslu.go.id.
Abhan menerangkan, dalam sidang ajudikasi tersebut akan didapati keputusan kelanjutan laporan.
Diantaranya, laporan akan diperiksa lebih mendalam atau tidak dilanjutkan.
"Jadi, apakah laporan itu dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut, atau berhenti sampai pada pembacaan putusan pendahuluan. Itu Senin nanti," ungkapnya.

Abhan menyatakan, atas laporan dugaan pelanggaran yang telah diterima Bawaslu, semua sedang dalam proses pengkajian. Sebab, laporan yang masuk perlu memenuhi syarat-syarat formil dan materil.
"Semua laporan ditindaklanjuti dengan kajian kami, selama memenuhi syarat formil materil kami akan lakukan tindakan lebih lanjut," tandasnya.
BPN Prabowo-Sandiaga Uno Minta Situng Dihentikan
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan bahwa data hasil pleno tiga KPU kabupaten dan kota di Sumatera Barat berbeda dengan data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tiga kota dan kabupaten tersebut adalah Sijunjung, Padang Panjang dan Sawahlunto. Dia menduga, kesalahan entri data di Situng KPU RI bukan lagi karena human error, tetapi karena memang ada masalah besar.
Oleh karena itu, menurut politisi Partai Gerindra ini, Situng lebih baik dihentikan daripada KPU memberikan informasi tidak valid dan menyesatkan bagi masyarakat.