Pemilu 2019
Hingga Pukul 18.00, KPU Sambas Telah Merekapitulasi 15 Kecamatan
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan sampai dengan di skor pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, pukul 18.00 Wib ini.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Hingga Pukul 18.00, KPU Sambas Telah Merekapitulasi 15 Kecamatan
SAMBAS - Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan sampai dengan di skor pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, pukul 18.00 Wib ini.
Pihaknya telah melaksanakan Pleno Rekapitulasi untuk 15 Kecamatan, dari 19 Kecamatan di Kabupaten Sambas.
"Sampai dengan saat ini sudah ada 15 kecamatan yang kita selesaikan. Jadi sisa 4 Kecamatan lagi, yaitu Kecamatan Teluk keramat, Sambas, Sajingan, dan Sebawi," ujarnya, Selasa (30/4/2019).
Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga dengan selsai.
Saat ditanya apakah masih ada tahapan setelah di laksanakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten. Ia katakan, nantinya akan dilakukan pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi.
Baca: KPU Singkawang Serahkan Berkas Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Tingkat Kota Pada KPU Kalbar
Baca: Bupati Muda Minta Agar UMKM di Kubu Raya Makin Kreatif dan Inovatif
Baca: PREDIKSI Line Up Tottenham Vs Ajax Amsterdam, Sejumlah Pemain Kunci Dipastikan Absen
Dan selanjutnya, berkas hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, akan segera di geser ke tingkat provinsi.
"Selanjutnya kita menyiapkan administrasi penetapan dan penyerahan berita acara kepada para saksi peserta pemilu serta Bawaslu," ungkapnya.
"Kemudian kita akan mempersiapkan nntuk menggeser sampul ke provinsi. Dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten, untuk penghitungan perolehan suara," tutupnya.