Oknum ASN Pemprov Kalbar Perlakukan ABG Tak Senonoh, Midji Pastikan Pecat
"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji.
Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID , TRIBUN - Terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), dengan terlapor berinisial HW (53) selaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemrov Kalbar, hingga saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi melakukan pemeriksaan lanjutan mulai dari pelapor hingga saksi serta terlapor.
Menariknya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi ASN terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemprov Kalbar
"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).
Ia pun meminta, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus ini dan agar ada penegakan hukum, sebab korbannya masih anak di bawah umur. "KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah, ini oknum otaknye sangsot," tukas Midji.
Baca: Dewan Bantah Keras Statmen Plt Kadis PUTR Kabupaten Ketapang Terkait Kisruh Banjir di Dalam Kota
Baca: Wagub Ria Norsan Sebut Kalbar Provinsi Luas Tapi Minim Anggaran Pembangunan
Sebelumnya, oknum ASN di Kantor Pemerintah Provinsi Kalbar berinisial HW (53), dilaporkan ke Polda Kalbar karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), Minggu (28/4). Ayah korban, PN, mengatakan bahwa anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok jika menolak ajakan HW.
“Anak saya ini dipaksa. Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini.
PN, yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan anaknya sempat hilang sejak Rabu (24/4). Bahkan dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya ini.
Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tanpa alasan. “Tidak ada masalah apa-apa. Cuma tak tahu kenapa dia pergi dari rumah,” ucapnya.
Setelah dilakukan pencarian selama lima hari, pihak keluarga kemudian berupaya mencari korban melalui media sosial. Akhirnya, pihak keluarga mengetahui keberadaan Na di daerah Pontianak Tenggara. Saat ditemukan, ibu korban mengaku anaknya ketakutan setiap kali melihat dirinya. Bahkan beberapa kali jatuh pingsan.
“Dia takut melihat saya, (padahal) mamaknya sendiri. (Seperti) Ndak kenal. Malah nangis,” tambahnya.
Menurut pengakuan anaknya, terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali, di salah satu hotel melati di Kota Pontianak. “Ndak ade (cerita). Cuma kalau ditanya, (dia) pingsan. Setiap ditanya, pingsan. Dia takut dengan laki-laki,” tuturnya.
Namun, korban juga bercerita kepada ibu angkatnya, jika dirinya sempat diperkosa oleh pelaku.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Veris Septiansyah, menyampaikan, bahwa awalnya merupakan laporan kehilangan anak, yang dilaporkan oleh salah satu anggota keluarga.
“Lima hari yang lalu, korban meninggalkan rumah. Lalu kemudian ditemukan tadi siang (Minggu) sekitar jam dua oleh teman-teman kita di lapangan, dan ditemukannya pun di salah satu hotel di Pontianak,” ucapnya.