5 Tahun Disengsarakan, Penyanyi Singapura Mega Makcik Kejar Elvy Sukaesih Sampai Mati

5 Tahun Disengsarakan, Penyanyi Singapura Mega Makcik Kejar Elvy Sukaesih Sampai Mati. Dan untuk menjadi terkenal, Mega Makcik sampai menjual...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
5 Tahun Disengsarakan, Penyanyi Singapura Mega Makcik Kejar Elvy Sukaesih Sampai Mati 

5 Tahun Disengsarakan, Penyanyi Singapura Mega Makcik Kejar Elvy Sukaesih Sampai Mati

Lewat Pagi-pagi Pasti Happy Senin (29/4/2019) di Trans TV, Penyanyi Mega Makcik curhat sedih tentang perjuangannya selama 5 tahun yang sia-sia.

Gugatannya ditolak oleh pengadilan.

Mega Makcik merasa tidak terima atas perjuangan haknya selama ini tapi tidak mendapatkan apa-apa.

Pasalnya, penyanyi dangdut tersebut mengaku sudah membayarkan sejumlah uang untuk pembuatan karya berupa lagu dangdut di perusahaan rekaman milik Elvy Sukaesih, EMMI Pro.

5 Tahun Disengsarakan, Penyanyi Singapura Mega Makcik Kejar Elvi Sukaesih Sampai Mati
5 Tahun Disengsarakan, Penyanyi Singapura Mega Makcik Kejar Elvy Sukaesih Sampai Mati (TRIBUNFILE/YOUTUBE)

Belum lagi inmaterial yang dikeluarkannya sudah hampir setengah miliar rupiah.

Dan untuk menjadi terkenal, Mega Makcik sampai menjual rumahnya di Batam.

Dia juga memberikan laptop dan ponsel pada Elvi Sukaesih. 

Makcik merasa tidak mendapatkan haknya sebagai artis yang berada di bawah label perusahaan ratu dangdut tersebut.

Hanya untuk mengurus ini pulang pergi Jakarta-Singapura selama setahun, menurutnya bukanlah biaya yang murah. 

Makcik mengatakan ia akan terus memperjuangkan haknya sampai dapat.

"Saya akan terus kejar Elvi Sukaesih," kata Makcik kepada Pagi-pagi Pasti Happy.

Makcik juga meminta Elvi Sukaesih kembalikan haknya.

Hasil gambar untuk elvy sukaesih

Elvy Sukaesih | KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG

"Jangan terlalu sombong. Allah tidak tidur," ujar Makcik dengan nada emosi tinggi. 

Makcik dan Elvi Sukaesih sendiri sudah berseteru selama setahun terakhir untuk kasus perdata kerugian.

Sebelumnya diberitakan Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih, dikabarkan sedang 'dikejar' Utang Rp 2,5 miliar.

Dia dilaporkan ke polisi  karena belum memberi hak kepada penyanyi asal Singapura, Mega makcik, terkait lagu berjudul Lengket  yang diproduksi PT EMMI Pro milik Elvy.

Terkait laporan tersebut, rumah Elvy terancam disita.

Baca: Perseteruan Elvy Sukaesih dan Anaknya Makin Meruncing, Wirdha Menangis Curhat Dibuang Keluarganya

Baca: Dhawiya Zaida Anak Pedangdut Elvy Sukaesih Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi

Baca: Elvy Sukaesih Menangis Pilu di Depan Deddy Corbuzier, Bukan Karena Dhawiya Terjerat Narkoba

Pasalnya, Mega Makcik meminta jaminan rumah jika Elvy tidak mampu melunasi hak yang seharusnya didapatkan Mega Makcik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mega Makcik yang didampingi tim kuasa hukumnya Gus Bejo melaporkan Elvy Sukaesih atas kepemilikan PT EMMI Pro ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).

Mega Makcik menggugat Elvy secara perdata.

Alasannya, Mega Makcik mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Mega Makcik belum mendapat haknya dari Lagu Lengket  yang diproduseri Elvy.

Kuasa hukum Mega Makcik, Gus Bejo mengatakan bahwa dia mengajukan rumah Elvy ke pengadilan sebagai jaminan hutangnya tersebut.

Menangis Meraung-raung Saat Gugatannya Ditolak di Pengadilan

Gugatan penyanyi asal Singapura, Megawati alias Mega Makcik, terhadap Elvy Sukaesih ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang putusan digelar Rabu (24/4) siang.

Mega Makcik awalnya tampak tenang saat memberi keterangan kepada wartawan, didampingi oleh kuasa hukumnya, Gus Bejo.

Namun, emosi Mega Makcik tiba-tiba memuncak saat menunjukkan bukti pembayaran yang dia lakukan terhadap EMMI Pro, perusahaa rekaman milik Elvy Sukaesih.

Mega Makcik menjatuhkan tubuhnya ke lantai sambil menangis meraung-raung.

Tim pengacara sempat berusaha menenangkan, namun Mega Makcik terus saja menangis dan berteriak melampiaskan kekesalannya terhadap Elvy Sukaesih.

Tangisan Mega Makcik tak pelak mengundang perhatian pengunjung pengadilan.

Tim pengacara Mega Makcik sendiri bergegas meninggalkan kliennya yang masih sangat emosional.

Mega Makcik melayangkan tuntutan terhadap Elvy Sukaesih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 26 Juli 2018.

Dalam tuntutannya, Mega Makcik menyebut Elvy Sukaesih sebagai pemilik PT. EMMI Pro.

Mega Makcik menggugat Elvy Sukaesih senilai 2,5 miliar rupiah, karena menganggap Elvy lalai terhadap kerja sama yang terjalin hingga menimbulkan banyak kerugian pada pihaknya.

// // // //

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved