Komite IV DPD RI Dorong Pemkab Mempawah Kembangkan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik
Kunjungan kerja ini dilakukan karena menilai Mempawah adalah salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat yang pengelolaan keuangan daerahnya sudah baik
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Komite IV DPD RI Dorong Pemkab Mempawah Kembangkan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik
MEMPAWAH - Komite IV DPD RI mendorong Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menerapkan dan mengembangkan sistem pelayanan pemerintah berbasis elektronik sistem.
Dalam kunjungan kerjanya ke Pemerintah Kabupaten Mempawah, Ketua Komisi IV DPD RI Ajiep Padindang mengungkapkan bahwa mereka memilih Kabupaten Mempawah sebagai salah satu sasaran dalam kunjungan kerja yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Kunjungan kerja ini dilakukan karena menilai Mempawah adalah salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat yang pengelolaan keuangan daerahnya sudah baik.
"Oleh karena itu tentu harus ditingkatkan lagi kedepan, apalagi dengan Bupati dan Wakil Bupati yang baru itu akan menjadi tantangan tersendiri dan itu tidak mudah," ujarnya saat diwawancara awak media di Kantor Bupati Mempawah, Jumat (26/4/2019) kemarin.
Baca: Tuntaskan Masalah Air Bersih di Mempawah, Bupati Erlina Mengadu ke DPD RI
Baca: Masyarakat Desak Bupati Mempawah Prioritaskan Masalah Air Bersih
Ajiep mengatakan bahwa Pemkab Mempawah harus lebih serius melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan yang tertuang dalam PP no 12 tahun 2019, terutama untuk membenahi apa yang disebut dengan E-Goverment kata dia.
"Pemerintah daerah harus mengembangkan pemerintahan yang berbasis elektronik sistem, itu untuk menghindari terjadinya banyak penyimpangan dan menjadikan pengelolaan pemerintah yang transparan, efesien dan efektif," ungkapnya.
Terakhir ia mengtakan bahwa Kabupaten Mempawah kedepan memiliki peluang dan harapan untuk berkembang lebih baik, apalagi dipimpin oleh seorang tokoh wanita. (Yak)