Pilpres 2019
Data 47,22 %! Situng KPU Pilpres 2019 Terbaru Minggu 28 April, Jokowi Tak Terbendung, Prabowo?
Data itu baru sekitar 47,22997% atau 384.145 dari total 813.350 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (*)
Baca: Fadli Zon Sebut Omongan Mahfud MD Sangat Ngawur, Tak Bermutu dan Keluar Jalur
Baca: Innalilahi, Aa Gym Kehilangan Sosok yang Dicintainya, Yetty Rochayati Kembali ke Pangkuan Allah SWT
Salah Entry Situng? Ini Cara Pelaporannya
Penghitungan suara pemilu yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak.
Data tersebut ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id. Ketua KPU Arief Budiman menegaskan situng bukan merupakan hasil resmi yang akan ditetapkan KPU.
Situng hanya rujukan bagi publik untuk memantau proses rekapitukasi suara.
"Informasi yang disediakan KPU melalui situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat, dengan begini pertama penyampaian informasi yang cepat," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Situng juga berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat atas proses rekapitulasi suara. Arief mengklaim, Situng dibuat sebagai bentuk transparansi KPU kepada publik.
Oleh karenanya, masyarakat bisa melapor ke KPU jika menemukan kesalahan entry data scan C1 ke Situng.
"Situng bisa menjadi alat kontrol bagi banyak pihak. Bagi KPU jadi alat kontrol kalau ada petugas kita yang salah dan nakal," ujar Arief dikutip dari Kompas.com.
"Bagi peserta pemilu, Anda bisa lihat juga sekarang bener nggak suara Anda di situ seperti itu, ada yang dikurangi nggak, ada yang ditambah nggak," sambungnya.
Berikut tahapan untuk ikut mengecak Situng dan melapor jika terjadi kesalahan :
1. Buka situs pemilu2019.kpu.go.id. Situs ini menampilkan data penghitungan pemilu di seluruh tingkatan.
2. Untuk mengecek data penghitungan pilpres, klik 'Pilpres' di kolom bagian atas. Akan tertampil data penghitungan secara nasional, lengkap dengan data penghitungan per provinsi.
3. Untuk mengecek data penghitungan hingga ke tingkat TPS, klik salah satu provinsi, pilih salah satu kabupaten, pilih salah satu kecamatan, klik salah satu kelurahan hingga muncul data TPS.