Pilpres 2019
Mata Najwa Trans7 : TKN Jokowi-Maruf Amin Tantang BPN Prabowo-Sandiaga Buka-Bukaan Data Klaim Menang
Hasto Kristiyanto menilai deklarasi Prabowo sebagai upaya menjaga militansi dari anggotanya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
"Sampai hari ini (24/04/2019) sore, kami baru mencapai 27 persen (data masuk_red). Dengan tingkat perolehan 58 persen untuk Pak Jokowi dan Pak Maruf Amin. Pak Prabowo dan Pak Sandiaga 42 persen," jelas Hasto Kristiyanto.
"Itu dengan seluruh infrastruktur yang kami bangun. Maka, kami ajak BPN, mari terbuka aja. Diaudit saja, pengamat politik datang untuk melihat apakah C1 benar, apakah sistemnya benar. Itu yang kami harapkan untuk dibuka di publik," tukasnya.
Berikut cuplikan video klarifikasi dari Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Hasto Kristiyanto dalam program Mata Najwa bertema Usai Pemilu di Trans7 Rabu (24/04/2019) malam :
BPN Catat dan Lengkapi Bukti Kecurangan
Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan memastikan pihaknya akan mencatatkan dan melengkapi seluruh bukti kecurangan yang selama ini diungkapkan.
"Bukti itu nanti kami catatkan dan lengkapi dan kami smpaikan pada KPU dan Bawaslu," ujar Ferry saat ditemui di kantor BPN, Jalan Kertanegara nomor 6, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2019).
Menurut Ferry, tuduhan BPN terkait adanyanya kecurangan didasarkan pada bukti-bukti formulir C1.
Penelusuran dugaan kecurangan dilakukan sejak di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan PPK (Panitia Pemilu di tingkat Kecamatan).
"Kami tidak akan membual karena seluruh prosesnya berbasis C1. Penelusuran bentuk kecurangan mulai dari tingkat TPS lalu PPK," kata Ferry.
Selain itu ia juga meminta agar pihak TKN tidak perlu risau dengan tuduhan kecurangan pemilu dari pihak BPN.
"Kenapa TKN yang risau, kan seharusnya KPU. TKN kan sama dengan BPN, bukan penyelenggara pemilu. Lalu kenapa risau?" ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Ace Hasan Syadzily, meminta BPN membuktikan dan melaporkan segala bentuk kecurangan Pemilu ke Bawaslu.
Ace menilai, seharusnya BPN tak hanya menyatakan adanya dugaan pemilu kepada publik.
"Kalau ditemukan kecurangan, ya penyimpangan maka laporkan saja di mana letak penyimpangan itu. Jangan koar-koar saja tapi harus dilaporkan kepada pihak Bawaslu," ujar Ace saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019) seperti dikutip dari Kompas.com. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram Tribun Pontianak :