Video Curhatan Lengkap Audrey Pada Hotman Paris, Tangis Pecah Saat Ceritakan Kelaminnya Dicolok

Video Curhatan Lengkap Audrey Pada Hotman Paris, Dari Mukanya Ditendang Hingga Kelaminya Dicolok....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/YOUTUBE
Video Curhatan Lengkap Audrey Pada Hotman Paris, Tangis Pecah Saat Ceritakan Kelaminnya Dicolok 

Ibu Audrey sendiri mengatakan Dokter Jojo yang merawat Audrey melihat sendiri luka-luka lebam di sekujur tubuh  Audrey.

Diversi Kasus Audrey di Kejari Pontianak Gagal,  Edward Tangkau‎ Ungkap Hal Ini

Proses Diversi Kasus Audrey di Kejari Pontianak.
Proses Diversi Kasus Audrey di Kejari Pontianak. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH)

Hasil Diversi kasus Audrey korban penganiayaan oleh sejumlah Siswi SMA Pontianak di tingkat Kejaksaan Negeri Pontianak pada Kamis (18/4/2019) siang, Diversi di tingkat Kejaksaan Gagal dan proses tetap lanjut di Pengadilan Negeri Pontianak.

Pernyataan ini terlontar dari H Daniel Edward Tangkau‎ di temui usai mengikuti Diversi di Kejari Pontianak dengan Kejaksaan Negeri Pontianak dan kuasa Hukum tersangka yang juga di hadiri dari Kemensos RI dan Bapas Pontianak.

Daniel mengungkap ‎ditingkat Kejari sudah dilaksanakan Diversi, namun sekali lagi mohon maaf diversi gagal, karena kedua belah pihak sepakat untuk lanjut ke pengadilan.

Baca: Meneladani Kartini, Menjadi Wanita Panutan yang Bermanfaat dan Dirindukan Surga

Baca: Mengulas Sosok Kartini di Masa Lalu Dengan Emansipasinya Yang Ulet

"Kami menawarkan dua minggu untuk melaksanakan diversi lagi, dua minggu, tapi terbentur pengacara dari pelaku juga sibuk, anak-anak mau ulangan, ya udah lah akhirnya kita lanjut di pengadilan,"kata Daniel.

Ia menuturkan dirinya tidak mengetahui kapan akan di laksanakan Diversi di tingkat pengadilan, namun dirinya tetap menghormati proses hukum.

"Tadi yang hadir dari Bapas, Peksos, Kuasa Hukum Pelaku dan Pelapor, termasuk dari KPPAD dan orangtua kedua belah pihak,"katanya.

Daniel pun menyayangkan saati Diversi di tingkat kejaksaan belum ada di titik temu, padahal hampir sedikit lagi ada titik temu kesepakatan, namun ia berharap kedepan Diversi di tingkat pengadilan berhasil.

"‎Mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi, diversi di pengadilan negeri berhasil, mudah-mudahan, kita doakan ya, karena ini menyangkut nasib anak-anak, kasian,"pungkasnya.

Polisi Tetapkan 3 Siswi SMA Tersangka Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak

Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Audrey siswi SMP Pontianak.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (11/4/2019) malam.

Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved