Pilpres 2019

Update Hasil Pilpres 2019 Sementara, Perolehan Suara Jokowi Tinggalkan Prabowo, Berjarak 6,2 Juta

Pantauan Tribun, pada Kamis (25/4/2019), pukul 11.15 WIB, jumlah perolehan suara pasangan nomor 02 Prabowo-Sandi mencapai 22. 446. 431 suara

KOLASE/Istimewa
Siaran Langsung Quick Count Pilpres 2019, Jokowi vs Prabowo! Hitung Cepat Pilpres Disini 

Serta Maluku Utara. 

Sementara jika melihat persentase saat ini, maka hasil Situng KPU tak jauh berbeda dengan hasil Quick Count yang dilakukan beberapa lembaga survei nasional.

Satu di antaranya, Litbang Kompas, yang mengeluarkan hasil Quick Count 54.43% Vs 45.57%, keunggulan Jokowi-Maruf.

Baca: 10 Film Terbaik yang Bercerita Tentang Bullying, Kerap Terjadi di Sekitar Kita

Baca: Putri Amien Rais, Hanum Sebut KPU Sudah Tak Percaya Tuhan, Sebut Pencurang dan Azab

Baca: KPU Kalbar Berduka, 2 KPPS dan 1 PPK di Kalbar Meninggal Dunia

 

22 Mei Presiden Terpilih

KPU RI melansir proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI, dilansir dari akun media sosial Twitter dan Instagramnya.

1. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

Dilaksanakan pada 17-18 April di 809.563 TPS

2. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

18 April -4 Mei di 7.203 Kecamatan

3. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

22 April - 12 Mei di 514 Kabupaten/Kota

 

Baca: Penambahan Kuota Calon Haji, Kemenag Sekadau Masih Menunggu Informasi Pusat

Baca: 7 Artis Caleg Yang Gagal Jadi Anggota Dewan di Senayan, Vicky Prasetyo Tak Capai 1 Persen Suaranya

Baca: Disporapar Provinsi Kalbar Gelar Pelatihan Dasar SDM Goes To School

 

 4. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

22 April - 12 Mei di 34 Provinsi

5. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

25 April - 22 Mei dilakukan oleh KPU RI

KPU RI memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara dilangsungkan secara terbuka.

Dimana dihadiri oleh para saksi. 

Setiap saksi yang hadir mendapatkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Masyarakat dapat menfoto hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Media massa dan elektronik bisa hadir. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved