Pileg 2019

Terbaru Hasil Pileg DPR 2019 Dapil Kalbar, PDIP Tembus 26,21 %, 10 Partai Besar Hanya Satu Digit

Data ini dikutip pada 25 Apr 2019 pada pukul 11.45 WIB. Diperoleh dari 2.019 Tempat Pemungutan Suara Total TPS di Kalbar mencapai 16.499

Ilustrasi
Partai Gerindra 

Data ini dikutip pada 25 Apr 2019 pada pukul 11.45 WIB.

Diperoleh dari  2.019 Tempat Pemungutan Suara

Total TPS di Kalbar mencapai 16.499.

Jika di persentasekan maka baru 12.2 persen.

Baca: Mahfud MD Tepis Kabar Server Pengolahan Data KPU di Singapura: Saya Melihat Tidak Ada Bule

Baca: Tak Kapok Maling Mesin Air Tenyata 3 Kali Diamankan di Polsek, Pernah Ditahan di Rutan Mempawah

KPU Kalbar Gelar Pemilihan Ulang

Ketua KPU Kalbar, Ramdan menuturkan jika ada penambahan dua TPS yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dari sebelumnya yang 16 TPS.

"Terkait dengan informasi yang baru untuk pelaksanaan PSU dan PSL di Kalbar. Putusan dan rekomendasi Bawaslu adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) yaitu di Kabupaten Ketapang dan Kota Pontianak," tuturnya, Senin (22/04/2019).

Untuk di Kota Pontianak, kata dia, di TPS 7 Pontianak Selatan, sedangkan di Ketapang yakni di TPS 2 Hulu Sungai.

"Kondisi kenapa di PSUkan untuk dua TPS ini kejadiannya sama, yaitu ada pemilih yang menggunakan KTP luar Kalbar kemudian memberikan hak suaranya di TPS tersebut, sehingga dinyatakan harus dilakukan PSU," jelasnya.

Baca: 7 Artis Caleg Yang Gagal Jadi Anggota Dewan di Senayan, Vicky Prasetyo Tak Capai 1 Persen Suaranya

Baca: ILC TVOne Edisi 23 April 2019 Tidak Tayang! Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Karni Ilyas & Pencinta ILC

Untuk pelaksanaanya, diterangkan Ramdan, akan serentak dengan 16 TPS lain yang sebelumnya telah diumumkan ada PSU dan PSL yakni 25 April 2019.

"Jadi pelaksanaanya tetap serentak," ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah pemilih di TPS 2 Hulu Sungai Ketapang jumlah pemilihnya 49 terdiri dari 44 orang laki-laki dan 5 perempuan.

Sementara itu untuk di TPS 7 Pontianak Selatan, jumlah pemilihnya 252 terdiri dari laki-laki 120 dan perempuan 132.

"Dalam putusan atau rekomendasi Bawaslu, disebutkan sejumlah orang yang berKTP luar Kalbar kemudian mencoblos di TPS tersebut," tuturnya.

Dengan penambahan 2 TPS PSU ini, se-Kalbar akan dilaksanakan 10 PSU dan 8 PSL pada 25 April 2019 yang tersebar di 8 Kabupaten Kota.

"Logistik kita sudah berkoordinasi, tim kami dari kesekriatan KPU sudah berkoordinasi di KPU RI sampai jam 10.00 WIB pagi tadi untuk penyediaan logistik yang jadi kewenangan KPU RI yakni surat suara bisa diakomodir dan cetak," tukasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved