Breaking News

Pergoki Pencuri Mesin Air

Tak Kapok Maling Mesin Air Tenyata 3 Kali Diamankan di Polsek, Pernah Ditahan di Rutan Mempawah

Polsek Pontianak Barat telah mengamankan seroang pria bernama Ari (31) warga Kecamatan Pontianak Barat atas tindak pidana pencurian

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka maling mesin air, Ari Residivis yang keluar masuk Bui. 

Tak Kapok Maling Mesin Air Tenyata 3 Kali Diamankan di Polsek, Pernah Ditahan di Rutan Mempawah

PONTIANAK - Polsek Pontianak Barat telah mengamankan seroang pria bernama Ari (31) warga Kecamatan Pontianak Barat atas tindak pidana pencurian.

Ari pertama tertangkap warga dan sempat menjadi bulan - bulanan saat hendak mencuri mesin air milik warga di Gang Srikaya, Kecamatan Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis, yang telah sering keluar masuk bui.

Bahkan di Polsek Pontianak Barat sendiri, pelaku telah di amankan sebanyak 3 kali dengan kasus yang serupa, dan ini merupakan kali ke 4 pelaku di amankan di Polsek Barat.

Baca: Inilah Nama 4 Dusun yang Ada di Desa Pasir Panjang

Baca: Kominfo Singkawang Luncurkan Aplikasi Layanan Pendukung Gangguan

Baca: Kalah di Sumatera Barat, Jokowi di Mata Najwa: Saya Masih Tetap Makan Nasi Padang, Nggak Baper

"Di Polsek ini dia sudah 4 kali masuk sama ini, dengan kasus yang sama,"ungkapnya saat di temui di Kantor Polsek Pontianak Barat . Kamis (25/4/2019).

Selain itu, Kapolsek pun mengungkapkan bahwa pelaku juga belum lama bebas dari Rutan kelas 2 Mempawah.

"Kemarin dia bebas bersyarat itu di Mempawah, dan ini Kanit Reskrim masih berkoordinasi dengan pihak BPAS untuk proses selanjutnya, apakah harus menjalani sisa hukumannya lagi dia ini di lapas, karena dia melakukan pencurian lagi,"ungkap Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved