Pergoki Pencuri Mesin Air
Tak Kapok Maling Mesin Air Tenyata 3 Kali Diamankan di Polsek, Pernah Ditahan di Rutan Mempawah
Polsek Pontianak Barat telah mengamankan seroang pria bernama Ari (31) warga Kecamatan Pontianak Barat atas tindak pidana pencurian
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Tak Kapok Maling Mesin Air Tenyata 3 Kali Diamankan di Polsek, Pernah Ditahan di Rutan Mempawah
PONTIANAK - Polsek Pontianak Barat telah mengamankan seroang pria bernama Ari (31) warga Kecamatan Pontianak Barat atas tindak pidana pencurian.
Ari pertama tertangkap warga dan sempat menjadi bulan - bulanan saat hendak mencuri mesin air milik warga di Gang Srikaya, Kecamatan Pontianak Barat.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis, yang telah sering keluar masuk bui.
Bahkan di Polsek Pontianak Barat sendiri, pelaku telah di amankan sebanyak 3 kali dengan kasus yang serupa, dan ini merupakan kali ke 4 pelaku di amankan di Polsek Barat.
Baca: Inilah Nama 4 Dusun yang Ada di Desa Pasir Panjang
Baca: Kominfo Singkawang Luncurkan Aplikasi Layanan Pendukung Gangguan
Baca: Kalah di Sumatera Barat, Jokowi di Mata Najwa: Saya Masih Tetap Makan Nasi Padang, Nggak Baper
"Di Polsek ini dia sudah 4 kali masuk sama ini, dengan kasus yang sama,"ungkapnya saat di temui di Kantor Polsek Pontianak Barat . Kamis (25/4/2019).
Selain itu, Kapolsek pun mengungkapkan bahwa pelaku juga belum lama bebas dari Rutan kelas 2 Mempawah.
"Kemarin dia bebas bersyarat itu di Mempawah, dan ini Kanit Reskrim masih berkoordinasi dengan pihak BPAS untuk proses selanjutnya, apakah harus menjalani sisa hukumannya lagi dia ini di lapas, karena dia melakukan pencurian lagi,"ungkap Kapolsek.