Pemkab Kubu Raya Gelar Workshop Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, menggelar Workshop Implementasi Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kubu Raya

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BELLA
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, saat menggelar Workshop Implementasi Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (24/4). 

Pemkab Kubu Raya Gelar Workshop Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, menggelar Workshop Implementasi Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (24/4).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengungkapkan, dirinya paham jika pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab berat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah.

"Nah, melaksanakan program tersebut tentu harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Yusran mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca: Tak Kapok Maling Mesin Air Tenyata 3 Kali Diamankan di Polsek, Pernah Ditahan di Rutan Mempawah

Baca: Update Hasil Pilpres 2019 Sementara, Perolehan Suara Jokowi Tinggalkan Prabowo, Berjarak 6,2 Juta

Baca: Inilah Nama 4 Dusun yang Ada di Desa Pasir Panjang

Adapun aplikasi terbaru dari sistem pengadaan secara elektronik tersebut adalah SPSE Versi 4.3 yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Pengembangan terbaru ini untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah agar lebih efisien, efektif, transparan, adil, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan upaya peningkatan kompetensi dan keahlian pengelola pengadaan barang/jasa.

Hal itu di antaranya dengan mengirimkan personel mengikuti berbagai bimbingan teknis dan sejenisnya yang dilaksanakan di luar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Tahun lalu kita telah melakukan sosialisasi tentang aplikasi SPSE Versi 4.3 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Dan kini kita lakukan workshop implementasi dengan materi e-pengadaan langsung, e-penunjukan langsung, e-purchasing, e-tender cepat, dan e-tender seleksi dengan peserta seluruh OPD,” tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved