Pilpres 2019

Mahfud MD Tepis Kabar Server Pengolahan Data KPU di Singapura: "Saya Melihat Tidak Ada Bule"

Mahfud MD Tepis Kabar Server Pengolahan Data KPU di Singapura: "Saya Melihat Tidak Ada Bule"

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube Kompas TV
Mahfud MD Tepis Kabar Server Pengolahan Data KPU di Singapura: "Saya Melihat Tidak Ada Bule" 

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan, semua server untuk pengolahan data Pemilu 2019 ada di Indonesia.

Pun demikian dengan proses untuk entry data semuanya ada di KPU.

"Bohong itu kalau bilang ada di Singapura. Ada di sini. Dan orangnya orang Indonesia semua. Tidak ada bule, tidak ada orang asingnya yang mengerjakan, saya tadi melihat," katanya saat menyambangi KPU, Rabu (24/4/2019) sore.

Pada kesempatan itu Mahfud juga menjawab tudingan kecurangan di Pilpres 2019 dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Mahfud MD mengatakan, dirinya sudah melihat langsung proses entry data di KPU

Menurutnya, memang benar adanya kesalahan dalam entry data.

Baca: Mahfud MD Jawab Tudingan Kecurangan Pilpres 2019 Terstruktur, Sistematis dan Masif

Baca: Mahfud MD Bicara Persoalan Hitung Suara di Website KPU, Saya Juga Dapat Laporan di Jawa Barat

Bahkan pada Rabu (24/5/2019) sampai jam 17.15 WIB, ada 101 kesalahan entry data.

"TPS yang sudah dientry datanya, mencapai 241366 TPS dengan kesalahan, 101," katanya dilansir dari channel Youtube Kompas TV.

"Kesalahan ini, 24 di antaranya laporan masyarakat. Selebihnya ditemukan KPU sendiri," lanjut Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, dari situ, kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen.

"Berarti ada satu di dalam 2500 TPS. Dari situ menjadi sangat tidak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur," tegasnya. 

Mahfud mengatakan, kalau memang terstruktur mestinya berpersen-persen.

"Tidak mungkin ada kesengajaan. Dan semuanya bisa melihat di situngnya KPU. Semua bisa ngecek," katanya.

Mahfud MD melanjutkan, kalau masih ada keraguan, nantinya ada forum hukum. Baik melalui pleno 22 Mei maupun Mahkamah Konstitusi.


"Satu hukum dalam arti penerapan peraturan. Nanti akan dibuktikan oleh KPU tanggal 22 Mei. Ini lho penerapannya. Silakan adu data semuanya itu ada nanti," katanya.

Kalau itupun masih tidak percaya ada forum hukum dalam arti sengketa.

"Nanti masih ada Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

"Jadi semuanya masyarakat supaya tenang dan tentu harus mengawasi," imbau Mahfud MD.

Dirinya menegaskaan, kita tidak menganggap kesalahan satu per 2500 itu harus dibenarkan.

"Tidak. Tetapi harus dipahami dan itu masih bisa diselesaikan di dalam adu data tanggal 22 Mei nanti. Jadi akan ada forum hukum, jadi jangan bertindak sendiri-sendiri," katanya.

"Jangan terus-terus mengembangkan hoak yang seakan-akan di sini ada rekayasa," tegasnya.

Kemudian yang menarik, kata Mahfud MD, kesalahan itu, bukan hanya terjadi dan bukan hanya memenangkan satu paslon.

Dua paslon itu sama-sama mendapatkan keuntungan. Sama-sama mendapatkan kerugian dari beberapa kesalahan entry data itu.

"Jadi tidak mungkin itu terstruktur. Ini sama dan di KPU ada datanya, mana yang menguntungkan paslon 01, mana yang menguntungkan paslon 02. Mana yang merugikan, mana yang menguntungkan itu ada datanya," katanya.

"Sehingga tidak mungkin itu terstruktur. Tapi kalau tidak percaya juga nantikan ada forum hukum yang menyelesaikan," lanjutnya. 

Kemudian tidak mungkin juga akan ada pemalsuan yang bisa lolos. Karena form C1 itu banyak.

"Paslon punya, KPU punya, Panwas punya, TPS punya. Kalau ada satu yang palsu, pasti akan ketahuan," tegasnya.

"Di situ aja caranya nanti. Jadi jangan ribut seakan-akan KPU itu sudah melakukan rekayasa terstruktur, sistematis dan masif," katanya.

"Tenang-tenang saja semuanya. Ikuti, kalau ada kesalahan langsung disampaikan," lanjutnya.

Simak penjelasan Mahfud MD dalam video berikut:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved