Pilpres 2019
Mahfud MD Jawab Tudingan Kecurangan Pilpres 2019 Terstruktur, Sistematis dan Masif
Mahfud MD Jawab Tudingan Kecurangan di Pilpres 2019 Terstruktur, Sistematis dan Masif
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menjawab tudingan kecurangan di Pilpres 2019 dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Mahfud MD mengatakan, dirinya sudah melihat langsung proses entry data di KPU.
Menurutnya, memang benar adanya kesalahan dalam entry data. Bahkan pada Rabu (24/5/2019) sampai jam 17.15 WIB, ada 101 kesalahan entry data.
"TPS yang sudah dientry datanya, mencapai 241366 TPS dengan kesalahan, 101," katanya dilansir dari channel Youtube Kompas TV.
"Kesalahan ini, 24 di antaranya laporan masyarakat. Selebihnya ditemukan KPU sendiri," lanjut Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, dari situ, kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen.
"Berarti ada satu di dalam 2500 TPS. Dari situ menjadi sangat tidak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur," tegasnya.
Mahfud mengatakan, kalau memang terstruktur mestinya berpersen-persen.
Hahaha, ente Dik. 2 thn lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas Sy sdh nulis di KOMPAS dgn terang benderang bhw sy tak setuju threshold 20%. Sy jg nulis itu utk makalah di Fraksi Golkar. Sy setujunya 3,5% (parpol yg sdh punya kursi di DPR). Baca2 dulu, ya, Dik. Pasti ente yg tremor https://t.co/0HC1mxA7jn
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 25 April 2019
"Tidak mungkin ada kesengajaan. Dan semuanya bisa melihat di situngnya KPU. Semua bisa ngecek," katanya.
Mahfud MD melanjutkan, kalau masih ada keraguan, nantinya ada forum hukum. Baik melalui pleno 22 Mei maupun Mahkamah Konstitusi.
"Satu hukum dalam arti penerapan peraturan. Nanti akan dibuktikan oleh KPU tanggal 22 Mei. Ini lho penerapannya. Silakan adu data semuanya itu ada nanti," katanya.
Kalau itupun masih tidak percaya ada forum hukum dalam arti sengketa.
"Nanti masih ada Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
"Jadi semuanya masyarakat supaya tenang dan tentu harus mengawasi," imbau Mahfud MD.