LIVE STREAMING iNews Audrey Pontianak Buka-bukaan di Hotman Paris Show, Rabu Pukul 21.00
LIVE STREAMING iNews Audrey Buka-bukaan di Hotman Paris Show, Rabu Pukul 21.00.....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.
Pihak keluarga dan kuasa hukum korban menolak untuk percaya hasil visum yang disampaikan tersebut.
Menurut satu di antara kuasa hukum korban, Umi Kalsum, mereka memiliki bukti bahwa korban benar-benar mengalami penganiayaan.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).
Baca: FAKTA Baru Kasus Audrey Pontianak! Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto Ini
Baca: Jenguk Audrey di Pontianak, Youtuber Ria Ricis Bawa Ini Sekoper untuk Audrey, Ternyata Isinya?
Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum menunjukkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.
Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.
Menurut Umi Kalsum, korban masuk rumah sakit pada 6 April dan masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perut.
Padahal penganiayaan terhadap korban terjadi pada 29 Maret. Meski dalam rentang waktu yang cukup lama, lebam itu masih ada.
Hal ini yang membuat pihaknya meyakini korban mengalami penganiayaan berat.
"Apakah itu kami rekayasa? Ini semua ada fotonya," tegas Umi Kalsum.
Pihak Korban Tunjukkan Fakta Baru, Adanya Upaya Perusakan Kelamin di Kasus Audrey Pontianak
Satu diantara kuasa hukum dan sahabat dekat ibundanya Audrey (14), Umi Kalsum membeberkan fakta-fakta baru terkait kasus pengeroyokan yang dilami korban dan saat ini sudah tiga tersangka ditetapkan pihak kepolisian.
Umi Kalsum,menjelaskan secara runut peristiwa yang menimpa korban mulai dari adanya penjemputan dirumah hingga terjadi perkelahian.