Mobil Pejabat Pemkot dan Kapolresta Pontianak Kena Sasar Uji Emisi, Ini Dia Hasilnya
Program EKUP ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas udara setempat,
Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan membuka acara Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) secara simbolis dengan melakan uji emisi gas buang kendaraan dinas miliknya. Setelah itu, dilakukan pula uji coba emisi terjadap kendaraan milik Kapolresta Pontianak.
Hasil dari uji emisi tersebut menyimpulkan mobil-mobil pejabat pemkot tersebut aman dari kadar polusi udara.
Menurut Bahasan, Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup bersifat wajib. Oleh sebab itu, kualitas udara menjadi salah satu upaya prioritas peningkatan kualitas lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan.
"Program EKUP ini juga terintegrasi dengan program Adipura, setidaknya ada 47 kota yang wajib melaksanakan EKUP. Rinciannya kota metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil yang merupakan ibu kota provinsi," ucap Bahasan usai mobil dinasnya diuji emisi di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (23/4/2019)
Baca: Pemkot Pontianak Evaluasi Kualitas Udara, Siap Uji Emisi 1.800 Kendaraan Selama Tiga Hari
Baca: Inspektorat Kalbar Luncurkan SP4N Lapor
Uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan bertujuan meningkatkan kualitas udara lerkotaan dengan cara mencegah pencemaran emisi gas buangan dari kendaraan.
"Ini juga untuk mendorong pemerintah melakukan program transportasi berkelanjutan. Pengukuran gas buang kendaraan roda empat ini kita harapkan dapat menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor di Pontianak," tambah Bahasan.

Program EKUP ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas udara setempat, sebab pengarug emisi kendaraan cukup tinggi karena tingkat volume kendaraan yang terbilang padat di Kota Pontianak.