Pemilu 2019
Tambahan 2 TPS Nyoblos Ulang, Bawaslu Sebut Data Baru Masuk
Faisal Riza mengungkapkan adanya penambahan 2 TPS untuk nyoblos ulang karena data baru masuk
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tambahan 2 TPS Nyoblos Ulang, Bawaslu Sebut Data Baru Masuk
PONTIANAK - Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan adanya penambahan 2 TPS untuk nyoblos ulang karena data baru masuk.
"Ketapang itu baru masuk kemarin sore ada rekomendasi dari Panwascamnya, kemudian yang Pontianak baru keluar rekomendasinya tadi malam," kata Faisal, Senin (22/04/2019).
Mekanisme untuk PSU, lanjut Faisal, yakni usulan dari PTPS ke KPPS, kemudian baru ke PPK, dan ke KPU.Kemudian KPU Kabupaten Kotalah, yang menetapkan ada tidaknya PSU.
"Dari Ketapang dan Pontianak Panwascamnya yang merekomkan, karena diketahui saat rekap di PPK ada pelanggaran, maka direkomendasikan," timpalnya.
Baca: KPU Kalbar Umumkan Penambahan 2 TPS Untuk Nyoblos Ulang
Baca: 7 Artis Caleg Yang Gagal Jadi Anggota Dewan di Senayan, Vicky Prasetyo Tak Capai 1 Persen Suaranya
Baca: ILC TVOne Edisi 23 April 2019 Tidak Tayang! Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Karni Ilyas & Pencinta ILC
Kewenangan PSU, menurut Faisal, ditetapkan oleh KPU. Meskipun rekomendasi dari Bawaslu. Karena problem secara limitatif, kata dia, UU menyebutkan jika PSU dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara.
"Tentu saja kemampuan KPU untuk menghadirkan logistik juga tentu harus dipikirkan. PSU jelas logistik kita awasi, penyelenggarannya kita awasi dan kita awasi terus, hari ini ada yang sudah ke Ketapang dari Provinsi, dan logistik surat suara di kawal Bawaslu Ketapang," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kpu-kalbar-ramdan-menggelar-konfrensi-pers-2.jpg)