Breaking News

Pemilu 2019

Tambahan 2 TPS Nyoblos Ulang, Bawaslu Sebut Data Baru Masuk

Faisal Riza mengungkapkan adanya penambahan 2 TPS untuk nyoblos ulang karena data baru masuk

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua KPU Kalbar Ramdan menggelar konfrensi pers mengenai pemungutan suara ulang dan lanjutan di Kalbar, di Kantor KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (21/4/2019) siang. Ramdan menyatakan ada 8 TPS melaksanakan PSU dan 8 TPS melaksanakan PSL pada 25 April mendatang. 

Tambahan 2 TPS Nyoblos Ulang, Bawaslu Sebut Data Baru Masuk

PONTIANAK - Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan adanya penambahan 2 TPS untuk nyoblos ulang karena data baru masuk.

"Ketapang itu baru masuk kemarin sore ada rekomendasi dari Panwascamnya, kemudian yang Pontianak baru keluar rekomendasinya tadi malam," kata Faisal, Senin (22/04/2019).

Mekanisme untuk PSU, lanjut Faisal, yakni usulan dari PTPS ke KPPS, kemudian baru ke PPK, dan ke KPU.Kemudian KPU Kabupaten Kotalah, yang menetapkan ada tidaknya PSU.

"Dari Ketapang dan Pontianak Panwascamnya yang merekomkan, karena diketahui saat rekap di PPK ada pelanggaran, maka direkomendasikan," timpalnya.

Baca: KPU Kalbar Umumkan Penambahan 2 TPS Untuk Nyoblos Ulang

Baca: 7 Artis Caleg Yang Gagal Jadi Anggota Dewan di Senayan, Vicky Prasetyo Tak Capai 1 Persen Suaranya

Baca: ILC TVOne Edisi 23 April 2019 Tidak Tayang! Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Karni Ilyas & Pencinta ILC

Kewenangan PSU, menurut Faisal, ditetapkan oleh KPU. Meskipun rekomendasi dari Bawaslu. Karena problem secara limitatif, kata dia, UU menyebutkan jika PSU dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara.

"Tentu saja kemampuan KPU untuk menghadirkan logistik juga tentu harus dipikirkan. PSU jelas logistik kita awasi, penyelenggarannya kita awasi dan kita awasi terus, hari ini ada yang sudah ke Ketapang dari Provinsi, dan logistik surat suara di kawal Bawaslu Ketapang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved