Pemilu 2019

Kotak Surat Suara Dibakar Orang Tak Dikenal, Anggota PPK Sampaikan Hal Ini

Informasi yang didapatkan, pembakaran tersebut terjadi Kamis (18/4/2019), sekitar pukul 04.30 WIB, dini hari.

Editor: Jamadin
TRIBUN JAMBI/HERU PITRA
Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). 

Kotak Surat Suara Dibakar Orang Tak Dikenal, Anggota PPK Sampaikan Hal Ini

SUNGAIPENUH - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan 17 April kemarin di wilayah Kota Sungai Penuh, Jambi, menyisakan berbagai persoalan.

Pasalnya, Kamis (18/4/2019) subuh orang tak dikenal membakar kotak surat suara di wilayah tersebuut.

Di antaranya terjadinya pembakaran kotak suara di wilayah Kota Sungaipenuh, tepatnya di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung.

Hingga saat ini belum diketahui pelaku pembakaran kotak suara yang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).

Informasi yang didapatkan, pembakaran tersebut terjadi Kamis (18/4/2019), sekitar pukul 04.30 WIB, dini hari.

Baca: Bawaslu Sita Rp 80 Juta di Melawi

Baca: Makanan Yang Dipanaskan Bisa Sebabkan Keracunan Makanan, Fakta Penjelasannya Seperti Ini!

Anggota PPK Tanah Kampung, Rudi Hartono, dikonfirmasi mengakui adanya pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang tersebut.

"Benar, kami mendapat laporan sekitar jam 04.00 subuh tadi. Katanya kotak suara sudah dibakar oleh orang tak dikenal," katanya, Kamis (18/4/2019).

Hanya saja, sampai saat ini dia mengaku belum mendapat laporan rinci.

Terkait kronologis dan berapa jumlah kotak suara yang dibakar tersebut ia belum bisa memberikan kepastian.

"Belum ada kepastian soal jumlah (yang dibakar)," jelasnya.

Sebelum kejadian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari kata Rudi, PPK masih berkoordinasi dengan petugas PPS.

Saat itu, sedang dilakukan salinan C1.

Baca: Pelajar Tewas Kecelakaan di Jalan Adisucipto, Ini Identitas Korban

Namun sekitar pukul 04.30 subuh, ada laporan terjadi kerusuhan di TPS.

"Paginya kami mendapat info dari kepolisian yang datang ke TKP, bahwa kotak suara yang dibakar," tegas Rudi.

Di Koto Padang sendiri, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada lima lokasi.

"Jumlah DPT sekitar 1000 lebih. Kita tidak tahu apa semua kotak dibakar atau hanya sebagian," kata dia.

Sementara informasi dari sumber di lapangan, sebelum kerusuhan terjadi, listrik di TPS sempat padam.

"Memang sempat ribut-ribut, setelah itu paginya diketahui kotak suara sudah dibakar," terang sumber di lokasi kejadian.

Masih di Kota Sungai Penuh, sehari sebelumnya tim gabungan Gakumdu dan Bawaslu Kota Sungaipenuh, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang yang diduga melakukan pelanggaran.

Keempat orang yang diamankan tersebut, satu diantaranya calon legislatif (Caleg) dari salah satu partai.

"Benar, Selasa (16/4/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satgas Gakkumdu bersama anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh, juga Polres Kerinci mengamankan empat pelaku yang hendak melakukan aksi bagi-bagi uang jelang Pemilu," kata Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi Rabu.

Tim gabungan yang sedang berpatroli di kota tersebut mencurigai dan melakukan pemeriksaan di Hotel Arjuna dan mendapati kamar hotel bernomor 202 mencurigakan.

Lalu tim melaksanakan pemeriksaan kamar tersebut mendapati tiga laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan caleg dari Partai Gerindra dari dalam kamar hotel.

Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA (Tribun Jambi/Heru Pitra)

Pada saat diperiksa di dalam kamar tersebut, ditemukan barang-barang berupa koper berisi uang sekitar Rp 90 juta terdiri atas pecahan uang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5.000.

Lalu dokumen Pileg, kartu nama caleg, amplop dan kaos berlogo partai.

Selanjutnya orang-orang dan barang temuan tersebut dilakukan pemeriksaan diamankan di kantor Bawaslu guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu.

Keempat pelaku yang diamankan itu adalah Yanti Maria Susanti (42) pekerjaan anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga caleg DPR RI nomor urut 8 dari partai Gerindra, Zainal Abidin (44) pekerjaan swasta (mantan wakil bupati Kerinci periode 2009 hingga 2019).

Edi Saputra (32) pekerjaan swasta dan Ikrar Dinata (41) pekerjaan PNS Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang juga Korwil Pendidikan Kecamatan Mendahara Ulu.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku politik uang jelang pemilu di Kabupaten Kerinci, pada Selasa malam dan kasusnya kini ditangani oleh tim Gakumdu.

"Kini keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Gakumdu di Kerinci," Fachrul Rozi, singkat.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kotak Suara Pemilu di Wilayah Kota Sungaipenuh Jambi Dibakar OTK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved