Pillpres 2019
Monitoring ke TPS, Bupati Jarot Sebut Lipat Surat Suara yang Perlama Pemungutan
Bupati Sintang Jarot Winarno melakukan Monitoring Bersama Forkopimda Kabupaten Sintang pada pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2019
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Monitoring ke TPS, Bupati Jarot Sebut Lipat Surat Suara yang Perlama Pemungutan
SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno melakukan Monitoring Bersama Forkopimda Kabupaten Sintang pada pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2019 ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sintang, Rabu (17/4/2019) pagi.
Hadir dalam rombongan, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Hazizah, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Rachmat Basuki, Sekda Sintang Yosepha Hasnah dan lainnya.
Adapun TPS pertama yang dikunjungi ialah TPS 001, RT 001 RW 001, Kelurahan Tanjungpuri dan beberapa TPS lainnya. Sementara itu, Jarot sendiri juga ikut menyalurkan hak suara di TPS 15, RT 15 RW 04, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu.
Kepada Tribun Pontianak, Jarot menyampaikan bahwa dari monitoring ke beberapa TPS bahwa kendala yang banyak ditemui di lapangan adalah susahnya melipat surat suara, terutama surat suara DPRD tingkat kabupaten yang besar.
Baca: Nicholas Saputra Unggah Foto Selfie Pertamanya, tapi Akan Dihapus Dalam Waktu 24 Jam?
Baca: Ari Agustian Pertimbangkan Lawan Petinju Japan
Baca: Ikut Ramaikan Pesta Demokrasi dengan Gaungkan Lifestyle Minim Sampah
"Ternyata masalah utama itu melipat kertasnya lama benar, karena tempat memilihnya (bilik suara-red) kecil. Terutama DPRD kabupaten itukan panjang, susah melipatnya. Katanya bisa sampai 4-5 menit melipatnya," jelas Jarot.