Pilpres 2019
Jokowi Unggul Sementara Versi 8 Lembaga Survei, Fahri Hamzah Kritik KPU dan Bawaslu yang Diam
situasi seperti ini, harusnya KPU, Bawaslu dan DKPP yang banyak bicara bukan peserta pemilu dan lembaga survey
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Jokowi Unggul Sementara Versi 8 Lembaga Survei, Fahri Hamzah Kritik KPU dan Bawaslu yang Diam
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jokowi unggul sementara versi 8 lembaga survei berdasarkan hasil hitung cepat (quick count).
Berikut rangkuman hasil quick count delapan lembaga hingga pukul 17.25 WIB, dilansir dari Kompas.com,
1. Litbang Kompas data 76,75 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54,28 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,72 persen
2. Indobarometer data 75,42 persen
Jokowi-Ma'ruf: 53,81 persen
Prabowo-Sandiaga: 46,19 persen
3. Charta Politika data 85,9 persen
Jokowi-Ma'ruf: 54,17 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,83 persen
Baca: Capres Prabowo Ungguli Jokowi di TPS 86, Tempat Cornelis Mencoblos
4. Poltracking Indonesia data 81,35 persen
Jokowi-Maruf: 54,87 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,13 persen
5. Indikator Politik Indonesia data 79,9 persen
Jokowi-Maruf: 54,44 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,56 persen
6. SMRC data 82,19
Jokowi-Maruf: 54,92 persen
Prabowo-Sandiaga: 45,08 persen
7. LSI Denny JA data 91,10 persen
Jokowi-Maruf: 55,28 persen
Prabowo-Sandiaga: 44,72 persen
8. CSIS dan Cyrus Network data 88,36 persen
Jokowi-Maruf: 55,81 persen
Prabowo-Sandiaga: 44,19 persen
Baca: Prabowo Menang Telak di TPS Bupati Atbah Memilih
Hasil quick count ini bukan hasil resmi. KPU nanti akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.
Sementara itu, Fahri Hamzah, tim sukses Prabowo-Sandi gerah dengan rilis hasil hitung cepat. Ia pun meminta KPU dan Bawaslu untuk bicara, bukan para lembaga survei.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah lewat akun twitter terverifikasinya, Rabu (17/4/2019).
Berikut pernyataan Wakil Ketua DPR RI ini.
Dalam situasi seperti ini, harusnya KPU, Bawaslu dan DKPP yang banyak bicara bukan peserta pemilu dan lembaga survey.
Negara hilang ketika di tengah masyarakat terjadi pembelahan dan keresahan.
Tiba-tiba semua jadi ngambang. Ini bahaya.
Baca: Prabowo Sandi Unggul di TPS 35, Lapas Perempuan Pontianak
Sementara media sosial dan masyarakat melaporkan dari TPS masing-masing masing tentang kejanggalan, kecurangan dan dugaan pelanggaran.
Otoritas negara penyelenggara pemilu diam seribu bahasa.
Ruang publik jadi ke petisi lanjutan. Ada apa dengan kalian KPU dan Bawaslu
Maksud saya kompetisi lanjutan.
Seharusnya pencoblosan adalah akhir kompetisi.
Lalu kalau ada sengketa kita tunggu proses hukum.
Tapi, absennya KPU dan Bawaslu secara tegas, penuh basa basi dan tidak memberikan kepastian membuat masyarakat tetap tidak tenang.
Baca: Pilpres : Momen Jokowi-Maruf Amin Nyoblos di TPS Masing-masing! Jokowi Lega, Maruf Amin Salam Jempol
Saya menghimbau agar KPU dan Bawaslu khususnya agar mengaktifkan media center-nya sehingga kalau bisa 24 jam pengaduan masyarakat ditanggapi.
Sehingga seluruh dugaan kejanggalan dan kecurangan mendapatkan penjelasan yang memadai dan memuaskan.
Hanya dengan cara itu masa-masa pasca pencoblosan ini berlangsung damai.
Pasangan 02 telah menyampaikan pesan agar pendukungnya tenang dan damai.
Maka seharusnya KPU dan Bawaslu menyambut baik dengan mengaktifkan media Center dan pusat respon yang aktif 24 jam.
Sekali lagi, jangan buka celah sengketa lanjutan.
Jangan biarkan rakyat saling berkompetisi data tentang kecurangan dan kejanggalan.
KPU dan Bawaslu harus turun tangan menjawab semuanya.
Sekarang. Jangan tunggu situasi lain. Sekian.
Baca: Surat Suara Ada yang Kurang dan Terselip, Berikut Penjelasan KPU Sintang