Citizen Reporter

Menteri Yohana: UU Sistem Peradilan Anak tidak Bisa Diganggu Gugat dalam Kasus Audrey

Bila mana yang mau kuliah terus terhambat di tengah jalan karena masalah ini, lapor kepada saya supaya saya bisa koordinasi.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Suasana pertemuan Menteri PPPA, Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono dan Kapolresta bersama stakeholder lainnya.   

“Bila mana yang mau kuliah terus terhambat di tengah jalan karena masalah ini, lapor kepada saya supaya saya bisa koordinasi. Hak anak mengenyam pendidikan, bermain dan hak-hak lainnya. Hak-hak anak ada sekitar 25 yang harus dijaga,” ungkap Menteri PPPA.

Diakuinya, adanya kejadian ini tidak terlepas dari dampak industri digital terutama media sosial (medsos). Medsos, kata dia, sangat mempengaruhi perilaku anak-anak. “Akhirnya perilaku mereka berubah, tidak seperti dulu,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved