Apakah Paket C Masih Berlaku?
Saya putus sekolah waktu kelas 2 SMA, apakah saya bisa ikut program paket C agar bisa lanjut kuliah tahun depan?
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Apakah Paket C Masih Berlaku?
PONTIANAK - Bun, apakah sekarang masih ada program paket C? Kalau masih kapan ya pendaftarannya dan apa saja syaratnya? Saya putus sekolah waktu kelas 2 SMA, apakah saya bisa ikut program paket C agar bisa lanjut kuliah tahun depan? Terima kasih sebelumnya.
08534332xxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, hingga saat ini paket C tetap menjadi program jalur alternatif dari Kementrian Pendidikan untuk siswa-siswa yang putus sekolah maupun berbagai alasan tertentu.
Bahkan sejak tahun 2007, paket C turut diperhitungkan dalam APK (Angka Partisipasi Kasar) maupun APM (Angka Partisipasi Murni) masyarakat terhadap pendidikan.
Baca: Proyektor Optoma UHD50 Hadirkan Tayangan 4K Layar Lebar ke dalam Rumah, Harga Rp 35 Jutaan
Baca: Kabupaten Kubu Raya, Kelola Rp 52 Miliar Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Baca: Pemda Kembalikan Bentuk Asli Rumdis Bupati Sintang, Target Rampung Agustus 2019
Apabila ingin mendaftar untuk ujian paket C, silakan datang ke Kantor Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Disana akan mendapat informasi lebih lanjut mengenai, kapan pendaftaran dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan.
Biasanya, jadwal ujian untuk paket C tidak berselang jauh dari jadwal ujian Nasional.
Suprianus Herman
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat