Korban Kecelakaan Beruntun di Wajok Hilir Dijamin Jasa Raharja
Quick Response langsung dilakukan kurang dari 1 x 24 Jam oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat Agung Tri Gunardi, SE,
Korban Kecelakaan Beruntun di Wajok Hilir Dijamin Jasa Raharja
#Kunjungan Terhadap Korban Kecelakaan Beruntun di Wajok Hilir
MEMPAWAH - Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun yang melibatkan kendaraan L Truk KB 9129 BA, L Truk KB 9011, Dump Truk KB 8961 ZL, dan Bus KB 7633 S, di Jalan Raya Wajok Hilir KM. 12,800 Pontianak-Sui Pinyuh, Senin (15/4/2019) sekira pukul 06.10 wib.
Quick Response langsung dilakukan kurang dari 1 x 24 Jam oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat Agung Tri Gunardi, SE, CSA.
Melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Amnan Ghozali, S.Si, M.M didampingi oleh petugas Jasa Raharja guna melakukan penjaminan biaya perawatan atas korban kecelakaan beruntun tersebut.
Baca: Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Istri Anggota DPRD Sambas Korban Lakalantas di Wajok
Baca: Terkait Urusan Kecelakaan, Berikut Alamat Kantor Jasa Raharja Kalimantan Barat
Korban yang mengalami luka-luka telah dilakukan penjaminan atas biaya perawatan senilai maksimal Rp. 20.000.000,00 dan untuk korban meninggal dunia akan segera diberikan dana santunan senilai Rp. 50.000.000,00 kepada ahli waris korban.
"Kita berharap kejadian seperti ini tidak berulang kembali, karenanya tetaplah selalu berhati-hati dalam berkendara, ingat keluarga dirumah menanti Anda" pungkasnya. (*adv)