FOTO: Polda Kalbar Rilis Penangkapan Kasus Narkoba dari Tersangka Diantaranya Sepasang Suami Istri
Jamaludin dan Ike sepasang suami istri yang diamankan karena kasus narkoba saat dihadirkan di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Jamaludin dan Ike sepasang suami istri yang diamankan karena kasus narkoba saat dihadirkan di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019) siang. Timsus Direktorat Narkoba Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kg serta 18.762 butir ekstasi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/4/2019) lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Jamaludin dan Ike sepasang suami istri yang diamankan karena kasus narkoba saat dihadirkan di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019) siang. Timsus Direktorat Narkoba Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kg serta 18.762 butir ekstasi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/4/2019) lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono berbicara dengan Jamaludin satu diantara lima tersangka yang terpaksa dihadirkan menggunakan ranjang pasien di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019) siang. Timsus Direktorat Narkoba Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kg serta 18.762 butir ekstasi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/4/2019) lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono berbicara dengan Jamaludin satu diantara lima tersangka yang terpaksa dihadirkan menggunakan ranjang pasien di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019) siang. Timsus Direktorat Narkoba Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kg serta 18.762 butir ekstasi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/4/2019) lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menunjukkan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019) siang. Timsus Direktorat Narkoba Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kg serta 18.762 butir ekstasi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/4/2019) lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menunjukkan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019) siang. Timsus Direktorat Narkoba Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kg serta 18.762 butir ekstasi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/4/2019) lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah barang bukti narkoba yang ditunjukkan di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019) siang. Timsus Direktorat Narkoba Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kg serta 18.762 butir ekstasi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/4/2019) lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah barang bukti narkoba yang ditunjukkan di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/4/2019) siang. Timsus Direktorat Narkoba Polda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,24 kg serta 18.762 butir ekstasi, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (8/4/2019) lalu.
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/timsus-direktorat-narkoba1.jpg)






