Bawaslu Ketapang Tertibkan APK Selama Masa Tenang
Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuriyanto mengatakan kalau penertiban APK dilakukan pihaknya mengingat saat ini telah masuk dalam masa tenang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
Bawaslu Ketapang Tertibkan APK Selama Masa Tenang
KETAPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang diwilayah Kabupaten Ketapang, pada Minggu (14/04/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuriyanto mengatakan kalau penertiban APK dilakukan pihaknya mengingat saat ini telah masuk dalam masa tenang.
Baca: Logistik Pemilu Kecamatan Sadaniang Digeser Sehari Lebih Awal
Baca: Logistik Pemilu di Sanggau Mulai Didistribusikan, TNI Polri Garda Terdepan Amankan Pemilu
Baca: Masa Tenang Pemilu 2019, Ini Hal-hal yang Tidak Boleh Dilanggar Sesuai Imbauan Bawaslu RI & KPU RI
"Masa tenang sesuai aturan terhitung sejak 3 hari sebelum pemilu berlangsung yakni 14-16 April," ujarnya.
Untuk itu disampaikan Nuriyanto, dihari pertama masa tenang pihaknya melakukan penertiban APK secara serentak se-Kabupaten Ketapang yang bekerjasama dengan pihak Satpol PP Ketapang.
"Penertiban kita lakukan berjenjang selama masa tenang," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penetiban-apk-di-ketapang.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penertiban-apk-di-ketapang-2.jpg)