Pemilu 2019
Ada Berapa Surat Suara di Pemilu 2019? Ini Contoh Surat Suara Pilpres, DPR, DPD dan DPRD
Ada Berapa Surat Suara di Pemilu 2019? Ini Contoh Surat Suara Pilpres, DPR, DPD dan DPRD
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Surat suara Pemilu Anggota DPRD Kab./Kota, dengan ukuran 51x82 cm.

Cek nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 via online.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau semua warga negara Indonesia (WNI) yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di DPT Pemilu 2019.
Pengecekan nama di DPT Pemilu 2019 ini bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.
Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.
Cara kedua, melalui portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Di halaman awal portal sidalih3.kpu.go.id, pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.
Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili.
Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.
3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom 'NIK' yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.
Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.