VIDEO: Pihak Audrey (Au) Minta Tujuh Pengacara Tangani Kasusnya dan Minta Visum Ulang

Pihaknya akan mengajukan visum ulang terhadap korban, sebab visum sebelumnya yang diumumkan pihak kepolisian negatif.

Penulis: Syahroni | Editor: Ishak

VIDEO: Pihak Audrey (Au)  Minta Tujuh Pengacara Tangani Kasusnya dan Minta Visum Ulang

PONTIANAK - Sebanyak tujuh pengacara ditunjuk oleh keluarga korban pengeroyokan yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA terhadap AU (14) yang merupakan siswi SMP di Kota Pontianak.

Ketua Tim Pengacara Audrey, Daniel Adward Tangkau menjelaskan ia diminta pihak korban bersaa enam rekannya untuk membela dan mengawal proses hukum.

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang," ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Baca: Mendikbud Muhadjir Effendy Soal Viral Kasus Audrey, Hanya Beri Perhatian Pada Aspek Ini

Baca: VIDEO: Mendikbud Besuk Audrey di RS ProMEDIKA

Baca: Audrey Pontianak Viral, Kak Seto Ajak Masyarakat Bijak, Soroti Pihak Tertentu yang Manfaatkan Kasus

Pihaknya akan mengajukan visum ulang terhadap korban, sebab visum sebelumnya yang diumumkan pihak kepolisian negatif.

"Kami akan mengajukan visum ulang dan kami akan kawal kasus ini," tegas Daniel.

Ia menjelaskan tentunya pernyataan tentang adanya kekerasan bagian intim korban berasal dari korban itu sendiri.

Namun visum yang dilakukan tidak membuktikan bahwa adanya kekerasan maka kuasa hukum akan mengajukan visum ulang. (oni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved