Credit Union Lantang Tipo Dicatut Oknum Penipu

Andreas tak terima lantaran nama lembaga yang dipimpinnya dicatut oleh oknum penipu yang tidak bertanggungjawab

TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Ketua Pengurus Koperasi Kredit CU Lantang Tipo, Andreas 

Credit Union Lantang Tipo Dicatut Oknum Penipu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Pengurus Koperasi Kredit CU Lantang Tipo, Andreas tak terima lantaran nama lembaga yang dipimpinnya dicatut oleh oknum penipu yang tidak bertanggungjawab, dengan menawarkan pinjaman online yang mengatasnamakan CU Lantang Tipo.

“Koperasi Kredit CU Lantang Tipo, tidak memiliki fintech atau pinjaman online, CU Lantang Tipo hanya melayani kredit anggota yang terdaftar di 51 Kantor Cabang di wilayah Kalimantan Barat,”kata Andreas melalui rilisnya, Rabu (10/4/2019).

Untuk itulah, Andreas meminta agar masyarakat terutama anggota CU Lantang Tipo untuk tidak percaya terhadap tawaran kredit online dengan menggunakan CU Lantang Tipo.

“Karena selama ini Koperasi Kredit CU Lantang Tipo belum pernah memprogramkan kredit Online.
Apabila kita ada produk baru, biasa diumumkan resmi dalam Rapat Anggota Tahunan,”terangnya.

Baca: Ketua Pengadilan Agama Sanggau Cek Verifikasi Administrasi Pendaftaran Sidang Terpadu Isbat Nikah

Baca: Muda Mahendrawan Amati dan Evaluasi Proses Pembangunan Daerah

Baca: Muda Mahendrawan Minta ASN Profesional Sikapi Pemilu

Dikatakanya, Jika ada hal-hal yang mencurigakan silakan menghubungi nomor telpon resmi CU Lantang Tipo di 0564-24065. Ia menambahkan, Kejadian modus penipuan tersebut bermula dari laporan Aloysius Hendrotomo (Facebook Aloy Tommy) pada Kamis 28 Maret 2019. Korban mengaku menerima tawaran pinjaman dari pelaku yang mengatasnamakan ISY yang mengaku sebagai karyawan CU Lantang Tipo.

“Korban ditawari kredit online oleh pelaku, dengan syarat korban harus menyetor uang sebesar Rp 350 ribu terlebih dahulu. Karena percaya Korban melakukan transfer dana ke salah satu bank swasta pada tanggal 26 Maret 2019, ”ujarnya.

Setelah melakukan penyetoran uang tersebut korban tidak mendapatkan informasi terkait kredit yang ditawarkan ini. Akhirnya korban menyampaikan kejadian tersebut kepada akun resmi fans page facebook Credit Union Lantang Tipo, melalui pesan inbox.

“Pada Sabtu 6 April 2019, korban atas nama Benny Febrian, melaporkan hal yang sama pelaku mengaku bernama ISY, korban mentransfer dana sebasar Rp 350 ribu di Bank plat merah. Korban merasa tertipu setelah tidak mendapat pencairan kredit, ”tegasnya.

Kemudian, Pada Rabu, (10/04/2019), korban atas nama Fu Sina, melaporkan kejadian yang sama ke akun resmi CU Lantang Tipo. Tetapi korban belum sempat melakukan transfer. Korban menghubungi no telpon resmi Koperasi Kredit CU Lantang Tipo untuk konfirmasi.

“Selain melalui pesan whatsapp, pelaku juga melakukan penipuan dengan sms yang berbunyi Punya masalah keuangan? Hubungi CU LANTANG TIPO Penyedia Jasa Pinjaman Online dengan bungan 3 persen/thn tlp/ WA 089618558447,”pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved