Kapolsek Belitang Tegaskan TNI-Polri Jamin Keamanan Pemilu 2019 Sampai ke TPS

Dimana ia mengatakan untuk situasi kamtibmas diwilayah Kecamatan Belitang sampai saat ini masih dalam keadaan kondusif

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Belitang terus jalin silaturahmi dan kemitraan dengan beberapa warga di Kecamatan Belitang. 

Kapolsek Belitang Tegaskan TNI-Polri Jamin Keamanan Pemilu 2019 sampai ke TPS

SEKADAU - Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi menegaskan bahwa pihak TNI, Polri menjamin keamanan pemilu 2019 sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tidak hanya itu, Ipda Agus juga menjelaskan bahwa personel Polsek sudah diploting dengan dibantu anggota Polres Sekadau untuk melakukan pengamanan di setiap TPS yang berjumlah 41 TPS di Kecamatan Belitang.

"Ada 3 pola dalam pengamanan pemilihan di TPS yaitu pola aman , 4 TPS 1 petugas, kemudian pola rawan 1,  3 TPS 1 petugas dan pola rawan 2, 2 TPS 1 petugas pada hari pemilihan Rabu 17 April 2019," ujarnya. 

Ia juga mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk menjaga kamtibmas yang aman, damai, kondusif jelang pileg dan pilpres 2019.

Baca: Bhabinkamtibmas Bersama Tim Monev Cek Fisik Pembangunan di Desa Setuntung

Baca: Hadiri Pembukaan Islamic Law Competition di IAIN Pontianak, Ini Pesan Abu Bakar

Dimana ia mengatakan untuk situasi kamtibmas diwilayah Kecamatan Belitang sampai saat ini masih dalam keadaan kondusif, ini berkat peran dan kerjasama seluruh elemen masyarakat.

"Dalam setiap kesempatan saya selalu sampaikan bahwa aman dan nyaman harus diciptakan serta mengantisipasi segala gangguan kamtibmas karena hal tersebut merupakan kebutuhan kita semua," katanya  

Selain itu, ia juga mengingatkan soal Pemilu 2019, Saat ini kita sedang menjalani masa kampanye terbuka sampai tanggal 13 April 2019 dan untuk tahapan masa tenang selama 3 hari yaitu tanggal 14-16 April 2019.

"Perlu diingat juga tanggal 17 April 2019 dilaksanakan pemilu serentak diharapkan warga yang memiliki hak pilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara sesuai hati nurani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved