Hadiri Rakor, IPTU Rizal Harap Dapat Menuntaskan Permasalahan Peredaran Narkoba

Hadiri rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintahan Tahun 2019

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/David Nurfianto
Kasat Res Narkoba Polres Mempawah, IPTU Rizal saat diwawancarai di Wisata Nusantara Hotel, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (9/4/2019). 

Hadiri Rakor, IPTU Rizal Harap Dapat Menuntaskan Permasalahan Peredaran Narkoba

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Hadiri rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintahan Tahun 2019.

Kasat Res Narkoba Polres Mempawah, IPTU Rizal menyebutkan bahwa hal ini dapat menuntaskan permasalahan peredaran narkoba di Kabupaten Mempawah.

"Pertama kita terimakasih pada BNNK yang menginisiasi kegiatan ini. Yang mana ini dapat mengentaskan peredaran narkoba di Kabupaten Mempawah," ujar Rizal saat diwawancarai di Wisata Nusantara Hotel, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (9/4/2019).

Baca: Kronologi Siswi SMP Pontianak Dikeroyok Siswi SMA, Korban Alami Muntah Kuning dan Masuk Rumah Sakit

Baca: Kondisi Terbaru Ani Yudhoyono, Menantunya Annisa Pohan Sebut Al-Fatihah

Baca: VIDEO: Polres Landak dapat BKO untuk Amankan Pemilu 2019, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah upaya kita dalam menberantas narkoba.

"Mengingat peredaran narkoba, sudah merebah ke semua wilayah secara masif," jelasnya.

Kemudian, Ia menuturkan bawa Kabupaten Mempawah sendiri, telah menjadi jalur masuknya peredaran narkoba.

"Wilayah kita jadi daerah masuknya peredaran narkoba, terutama melalui jalur laut," imbuhnya.

Selain itu, Kasat Res Narkoba menegaskan bahwa sepanjang jalur pantai Kabupaten Mempawah telah jadi wilayah masuk peredaran narkoba.

"Hal  ini yang harus kita fikirkan bagaimana cara menuntaskannya, dan apa yang telah di rencanakan hari ini. Semoga dapat menuntaskan permasalahan peredaran narkoba yang ada," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved