Pemilu 2019
KPU KKU Kemungkinan Tambah TPS Sesuai DPTb 2
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, kemungkinan mereka akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
KPU KKU Kemungkinan Tambah TPS Sesuai DPTb 2
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, kemungkinan mereka akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai penetapan DPTb 2.
Hal itu dikarenakan ada banyak jumlah pemilih pindahan yang terkonsentrasi di sejumlah perusahaan dan jauh dari TPS di sekitarnya.
Kendati demikian, Rudi tidak menjelaskan lebih jauh, berapa banyak TPS akan ditambah.
Baca: Avanza Hitam Tabrak Pejalan Kaki Samping Ayani Megamall, Kasat Lantas Beberkan Kronologinya
Baca: Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, Polsek Pontianak Timur Pastikan Situasi Aman
Baca: Lantik Sejumlah Pejabat, Edi Kamtono Pastikan Memilih Berdasarkan Kompetensi Serta Integritas
"Sebab ada jumlah pemilih pindahan yang banyak dan terkonsentrasi di perusahaan-perusahaan, yang juga jauh dari TPS sekitarnya," ungkap Rudi di Sukadana, Senin (1/4/2019).
Kata Rudi, penambahan TPS untuk mengakomodir pemilih pindahan sebenarnya bukan hal baru.
Di pemilihan sebelumnya, beberapa KPU Kabupaten/Kota juga membuat TPS khusus agar hak pilih pemilih tetap terlayani.
"Misalnya (membuat TPS) di RS dan di Lembaga Pemasyarakatan," imbuh Rudi.