Sakit Hati Tak Mau Biayai Pernikahan, Jasmin Aniaya Ayahnya Hingga Tewas
Meskipun sang ayah sempat dilarikan ke RSUD Ungaran, namun nyawanya tak terselamatkan.
Editor:
Jamadin
Barang bukti yang diamankan antara lain sebatang kayu jati sepanjang 80 cm dan tebal 3 cm, sebuah kemeja warna biru, sebuah celana pendek denim warna biru yang digunakan pelaku dan terkena darah korban, dan sebuah bantal tidur yang digunakan korban.
Sementara itu, Jamsin diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Semarang Aniaya Ayahnya Hingga Meninggal Dunia Akibat Sakit Hati Tak Dibiayai Menikah
Berita Terkait