Wagub Ria Norsan Sentil Empat Kabupaten Melawi, Kayong Utara, Sambas, dan Bengkayang Belum Raih WTP
Keempat kabupaten yang masih meraih opini WDP di antaranya, Kabupaten Melawi, Kayong Utara, Sambas dan Bengkayang
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Wakil Gubernur Kalimantan Barat H Ria Norsan saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna di Ruang Balairung Sari, Gedung DPRD Kalbar, Senin (22/10/2018)
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalbar telah melakukan pemeriksaan interim.
Dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar.
Berdasarkan ketentuan Pasal 297 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (*)
Berita Terkait