BPBD Sambas dan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Antisipasi Karhutla
Saya meminta kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara di bakar.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin

BPBD Sambas dan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Antisipasi Karhutla
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas bersama dengan Bhabinkantibmas Desa Tanah Hitam melaksankan Sosialisasi Antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Rabu (27/3/2019).
Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Desa Tanah Hitam.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Hitam, Polsek Paloh Brigpol Hariono memberikan sosialisasi kepada kelompok Tani Peduli Api dan warga Desa Tanah Hitam Kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Brigpol Hariono menuturkan bahwa pembukaan lahan dengan di bakar dilarang.
Baca: Hasil LIDA Indosiar 2019 Top 16 Grup 1! Ninda Jateng Tersenggol, Ini Raihan Nirwana, Angga dan Yusuf
Baca: Prabowo Ungkap Calon Menterinya Jika Menang Pilpres 2019, Ada Nama AHY dan Mantan Gubernur Jabar
"Saya meminta kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara di bakar. Baik di wilayah Desa Tanah Hitam maupun di wilayah lain, karena bapak-bapak ini juga memiliki tanah di daerah lain selain Desa Tanah Hitam," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Brigpol Hariono menyampaikan tentang ancaman hukuman terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu Brigpol Hariono menghimbau agar seluruh warga bisa lebih aktif, apabila menemukan titik api di kebun masyarakat agar segera dipadamkan.
Hal itu penting untuk upaya antisipasi sebelum api membesar. Idak hanya itu, bisa juga melakukan atau memberitahukan kepada Kelompok Tani Peduli Api Desa Tanah Hitam atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.