Yayasan Palung Lakukan Singkronisasi Program Dengan Para Stakeholder  

Dalam pertemuan ini di hadiri beberapa pihak diantaranya Bappeda Kabupaten Kayong utara dan BTNGP.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Yayasan Palung bersama para Stakeholder Lakukan Singkronisasi Program. 

Citizen Reporter

Media Relation Yayasan Palung, Petrus Kanisius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Yayasan Palung melakukan singkronisasi program dengan para pihak, bertempat di Kantor Yayasan Palung Bentangor Pampang Center, di Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (14/3/2019)

"Sinergitas program di desa dampingan Yayasan Palung untuk perhutanan sosial. Mensinergikan program kerja ke berbagai pihak sangatlah penting agar beberapa desa yang menjadi dampingan bisa bersinergi untuk menghindari hal-hal seperti tumbang tindihnya program dan pentingnya kerjasama para pihak dirasa sangat perlu," kata koordinator program perhutanan sosial Yayasan Palung, Desi Kurniawati.

Program di beberapa desa ini akan dirancang Yayasan Palung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Untuk mendapatkan program yang sangat dibutuhkan masyarakat maka dilakukan pertemuan ini untuk mengali gagasan dan ide program yang llangsung dari masyarakat. 

Dalam pertemuan ini di hadiri beberapa pihak diantaranya Bappeda Kabupaten Kayong utara dan BTNGP. 

Baca: Ketua DPC PPP Kota Singkawang Harapkan Pemilihan Santun di Pemilu 2019

Baca: VIDEO: Langgar Aturan, Bawaslu Sambas Tertibkan APK Peserta Pemilu

Hasil akhir dari pertemuan ini adalah adanya kerjasama dalam bentuk MoU antara Kemendes Desa PDTT dan Yayasan Palung dalam bentuk program kegiatan di beberapa wilayah desa di kecamatan Simpang Hilir.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, dihadiri 6 desa yang memiliki kawasan Hutan Desa dengan jumlah 25 orang (Kepala Desa, LPHD dan Tokoh masyarakat). Desa-desa yang dijadikan target tersebut adalah desa yang memiliki status sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang.

Sehingga dengan rencana program kerjasama dengan Kemendes PDT ini diharapkan desa-desa yang wilayah intervensi dapat menjadi desa maju bahkan bisa menjadi desa mandiri. Ke 6 desa tersebut adalah (Desa Penjalaan, Desa Pulau Kumbang, Desa Nipah Kuning,  Desa Pemangkat dan Desa Padu Banjar dan desa Rantau Panjang).

"Ada beberapa pembahasan dalam pertemuan singkronisasi program para pihak tersebut antara lain seperti, rencana yang akan disampaikan sehingga ini bisa menjadi rencana besar, semua desa wajib untuk menyampaikan usulan," ucap Manager program PPS-Hukum Yayasan Palung, Edi Rahman.

Beberapa desa pun menceritakan keberhasilan mereka dalam mengelola perhutanan sosial di desa mereka dengan berbagai kegiatan dan berharap ada dukungan dari Kemendes PDTT dan para pihak pun menjadi harapan dari beberapa perwailan desa yang menghadiri pertemuan itu.

Baca: Ombudsman Gelar Sosialisasi di Kayong Utara

Beberapa usulan dan perlunya dukungan semua pihak antara lain seperti pengembangan pariwisata (wisata) seperti mangrove, pelatihan dan pengembangan produk.

Samsidar dari LPHD Padu Banjar mengatakan, masalah yang ada di desanya seperti jalan dan air bersih. LPHD bergerak di pemberdayaan HHBK dan kelompok pengrajin. Produk unggulan adalah madu.

Kebutuhan untuk alat untuk produksi madu, alat transportasi panen madu ada juga ekowisata sungai melihat bekantan.

Masalah penanggulangan kebakaran 2018 ingin menciptakan penanggulangan kebakaran dan ada alat-alat pemadam kebakaran. Kelompok perempuan juga aktif bikin tas dan kerajinan lidi nipah hanya kekurangan dari pemasaran.

Menanggapi hal tersebut, Faridz Yazi, Kasubbag Perundang-undangan Kementrian Desa (PDT) dalam pertemuan tersebut mengatakan, Memiliki peran untuk meningkatkan perekonomian desa. Untuk urusan perangkat desa urusan kemendagri sedang untuk urusan ekonomi urusan Kemendes. 

"Sebagai contoh di Aceh, kita (Kemendes) bantu untuk pemasaran kopi, Jawa Barat ada pengembangan kenari, minyak atsiri, dari nusa tenggara pengembangan buah alpukat mentega. Seperti Maluku, dengan pengembangan rumput laut. Pengembangannya saat ini sudah sampai pemasaran. Dari 77.000 desa baru 5 persen masuk ke kami (Kemendes)," ucapnya.

Ragam kegiatan pemberdayaan di 5 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dampingan Yayasan Palung yang sudah ada sejak tahun 2017 dan telah berjalan hingga saat ini.

Beberapa program seperti rehabilitasi lahan di area terbakar (dengan melakukan penanaman pohon) yang melibatkan Lembaga Pengelola Hutan Desa sudah dilakukan. 

Selain itu juga pengembangan produk produk hasil hutan bukan kayu seperti tikar pandan, kelapa untuk dijadikan minyak vco, budidaya lebah madu dengan cara tikung, kerajinan tempurung kelapa dan pengembangan prodak lainnya seperti kopi dan kripik yang tersebar di masing-masing desa dampingan.

Ada dua rencana hutan desa baru yang akan diusulkan oleh Yayasan Palung untuk dijadikan hutan desa yaitu Desa Rantau Panjang dan Desa Batu Barat yang mungkin bisa menjadi ruang baru untuk pemberdayaan masyarakat dan perlu dukungan dari semua pihak terutama Kemendes, ujar Edi Rahman.

"Jika semua bisa bersatu membantu untuk berbuat di desa-desa yang dimaksud,  seperti Yayasan Palung dapat melakukan apa, Pemda melakukan apa dan Kemendes melakukan apa dan BTNGP melakukan apa dengan program yang ada. Ini sudah tentu akan membantu dan membuat Kayong Utara menjadi kabupaten tidak tertingal," harap Edi Rahman.

 Semua rangkaian kegiatan singkronisasi program yang Yayasan Palung lakukan bersama para pihak tersebut berjalan sesuai rencana dan mendapat sambutan baik dari peserta yang hadir dalam kegiatan itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved