Pileg 2019
VIDEO: Langgar Aturan, Bawaslu Sambas Tertibkan APK Peserta Pemilu
Kali ini, Bawaslu turun bersama dengan Satpol-PP Kabupaten Sambas. Dan akan di bagi menjadi dua tim.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Bawaslu Kabupaten Sambas Tertibkan APK Peserta Pemilu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bawaslu Kabupaten Sambas kembali akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu di Sambas, Rabu (20/3/2019).
Kali ini, Bawaslu turun bersama dengan Satpol-PP Kabupaten Sambas. Dan akan di bagi menjadi dua tim.
Baca: Ombudsman Gelar Sosialisasi di Kayong Utara
Baca: VIDEO: Hadiri Musrenbang Kabupaten Kubu Raya, Ini Yang Disampaikan Gubernur Sutarmidji
Salah satu baliho yang diturunkan oleh Bawaslu adalah milik dari pasangan Capres Jokowi-Ma'aruf.
Yang terpasang tidak jauh dari kantor Bawaslu Kabupaten Sambas
Simak selengkapnya dalam video di atas.
Rekomendasi untuk Anda