Pileg 2019

VIDEO: Langgar Aturan, Bawaslu Sambas Tertibkan APK Peserta Pemilu

Kali ini, Bawaslu turun bersama dengan Satpol-PP Kabupaten Sambas. Dan akan di bagi menjadi dua tim.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin

 Bawaslu Kabupaten Sambas Tertibkan APK Peserta Pemilu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bawaslu Kabupaten Sambas kembali akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu di Sambas, Rabu (20/3/2019).

Kali ini, Bawaslu turun bersama dengan Satpol-PP Kabupaten Sambas. Dan akan di bagi menjadi dua tim.

Baca: Ombudsman Gelar Sosialisasi di Kayong Utara

Baca: VIDEO: Hadiri Musrenbang Kabupaten Kubu Raya, Ini Yang Disampaikan Gubernur Sutarmidji

Salah satu baliho yang diturunkan oleh Bawaslu adalah milik dari pasangan Capres Jokowi-Ma'aruf.

Yang terpasang tidak jauh dari kantor Bawaslu Kabupaten Sambas

Simak selengkapnya dalam video di atas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved