Masyarakat Kelam Permai Diminta Melapor Jika Temukan Keberadaan Orang Asing
Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Kelam Permai untuk melapor jika mengetahui keberadaan orang asing
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Masyarakat Kelam Permai Diminta Melapor Jika Temukan Keberadaan Orang Asing
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Kelam Permai untuk melapor jika mengetahui keberadaan orang asing ataupun warga negara asing (WNA) di sekitar wilayahnya, Rabu (20/3/2019) siang.
"Kita minta sebaiknya melaporkan ke aparat desa setempat, mulai tingkat RT/RW sampai Desa bahkan sampai ke pihak kepolisian terdekat. Agar menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek.
Baca: Laporkan Atalarik Syah ke Polisi, Tsania Marwa Akui Dikeroyok Hingga Nyawanya Terancam!
Baca: Kapolsek Kelam Permai Amankan 4 WNA yang Diamankan di Sekitar TWA Bukit Kelam
Baca: Live Streaming SupersoccerTV Garuda Select Vs Huddersfield U-18, Hari Ini Rabu (20/3) Jam 20.00 WIB
Lanjutnya bahwa hal ini juga untuk menghindari dan menjaga agar orang asing yang belum memahami dengan adat-istiadat dan budaya setempat tidak melakukan hal-hal yang dapat membuat masalah di wilayah tersebut.
"Apalagi sekarang situasi kita sedang dalam suasana pesta demokrasi, dimana hal yang kecil bisa berdampak pada yang luas. Untuk itu sekali lagi, kami menghimbau jangan merasa ragu sungkan untuk melaporkan," katanya.
Menurutnya bahwa wilayah Kecamatan Kelam Permai yang sangat luas dan ada 17 desa tentu akan susah bagi anggota kepolisian dalam pengawasan tanpa ada peran serta dari masyarakat desa setempat.