Sandang Status Tersangka, Romahurmuziy Segera Diberhentikan Sebagai Ketum PPP

(ART) PPP itu secara jelas telah mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam k

(KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA FARISA)
Sekjen PPP Arsul Sani bersama jajaran pengurus partai di kantor DPP PPP, Sabtu (16/3/2019). 

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).

Romy terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Sandang Status Tersangka, Romy Akan Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved