K Pop
Terlibat Skandal Video Mesum, Artis K-Pop Jung Joon Young Diputus Kontrak oleh Agensi
"Dengan kejadian ini agensi mengambil sikap tidak bisa melanjutkan kontrak dengan Jung Joon Young," lanjut agensi tersebut.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Saya ingin meminta maaf kepada para wanita yang dirugikan melalui ini, kepada mereka yang melampaui kekecewaan dan merasa marah, dan kepada mereka yang menjadikan saya seorang figur publik dan merawat saya.
Saya akan berpartisipasi dengan baik dalam penyelidikan yang akan dimulai pada pagi hari tanggal 14 dengan semua kejujuran.
Saya akan mengambil semua hukuman atas kejahatan saya. Sekali lagi, saya dengan tulus meminta maaf. Aku minta maaf."
Ancaman Hukum yang Menjeratnya
Jung Joonyoung akan menerima hukuman atas kejahatannya.
Tampaknya semua kesalahan yang telah dilakukan penyanyi ini.
Jung Joonyoung bahkan mengakui semua kejahatannya dan menulis surat permintaan maaf yang panjang kepada para penggemar.
Dia mengakui bahwa dia memfilmkan wanita tanpa persetujuan mereka.
Mengutip The Korea Herald, menurut Pasal 13 Undang-Undang tentang Kasus-Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, seseorang “yang mengambil gambar tubuh orang lain, yang dapat menyebabkan rangsangan atau rasa malu seksual, bertentangan dengan kehendak seksual dengan menggunakan kamera atau mekanisme serupa lainnya ”dapat dihukum dengan hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun atau dengan denda tidak melebihi KRW 10 juta (sekitar USD 8.830).
Yuk Folow Akun Instagram tribunpontianak: