Tilep Dana Haji Plus Hingga Rp 596 Juta, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Ketapang

Polres Ketapang berhasil meringkus YW yang diduga telah melakukan penipuan dana pemberangkatan haji terhadap korbannya sebesar Rp 596 juta.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Sejumlah kerabat saat menjemput jemaah haji asal Kalimantan Barat saat tiba di Asrama Haji, Pontianak, Senin (10/9/2018) lalu. Jemaah haji penerbangan kedua kloter 11 ini berjumlah 445 orang yang berasal dari Kabupaten Kuburaya,Kapuas Hulu, Sekadau dan Kayong Utara.TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Pelaku dinilai melakukan modus penipuan guna menutup hutangnya terhadap biaya umrah jemaah lainnya lantaran diakui pelaku itu dilakukan karena biaya umrah yang naik.

Sehingga terpaksa menggunakan biaya umrah jemaah lainnya untuk menutupi kekurangan biaya umrah jemaah sebelumnya.

"Pelaku gali lubang tutup lubang. Saat ini pelaku sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya dan saat ini masih kita kembangkan kasusnya," terangnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved