Gaya Hidup Bupati Cantik Pandeglang Irna Narulita Jadi Sorotan, Senang Belanja Barang-barang Mewah!
Gaya Hidup Bupati Cantik Pandeglang Irna Narulita Jadi Sorotan, Senang Belanja Barang-barang Mewah!
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Gaya Hidup Bupati Cantik Pandeglang Irna Narulita Jadi Sorotan, Senang Belanja Barang-barang Mewah!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Pandeglang Irna Narulita menjadi perhatian publik terkait mobil dinas mewahnya yang nilainya cukup fantastis.
Irna Narulita dikabarkan membeli Mobil Dinas Land Cruiser Prado senilai Rp 1,9 miliar.
Land Cruiser Prado masuk kelas mobil sport utility vehicle (SUV) dengan kapasitas 3.500 cc.
Pembelian mobil Land Cruiser Prado ini sebelumnya disorot lantaran pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang pada 2018 hanya Rp 205 miliar.
Wilayah tersebut juga sampai saat ini masih termasuk kategori wilayah tertinggal dibanding daerah lain di Banten.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengkritik kebijakan ini.
Mengintip tentang gaya hidup Irna Narulita, ternyata bupati cantik ini senang berbelanja barang-barang bermerek dan travelling ke luar negeri.
Inilah gaya hidup Irna Narulita yang diintip dari instagram pribadinya @irnadimyati.
# 1. Sering Liburan ke Luar Negeri
# 2. Ternyata Irna Suka Berpetualang
# 3. Interior Rumahnya Dihiasi Pernak-penik Mewah
# 4. Senang belanja barang-barang bermerek
# 5. Fashionable dalam Berpakaian
Harta Kekayaannya Capai Rp 23 Miliar
Wanita yang biasa disapa dengan sebutan Hj. Irna ini juga sempat dicalonkan menjadi wakil gubernur Banten bersama Wahidin Halim pada Pilkada 2011 ini kalah dalam perolehan suara dengan Ratu Atut Chosiah bersama H. Rano Karno.
Hj. Irna Narulita sebenarnya menjabat sebagai Anggota DPR RI Periode 2014-2019.
Dilansir dari wikipedia, pada periode 2014-2019 tersebut Irna duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan dan pangan.
Namun, pada 10 September 2015 Irna resmi mengundurkan diri dari DPR-RI untuk mengikuti Pilkada Serentak Kabupaten Pandeglang di 2015.
Irna yang mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pandeglang itu akhirnya sukses memenangkan Pilkada Pandeglang dan menjadi Bupati Pandeglang 2015-2020.
Dilihat dari data LHKPN terakhir yang dilaporkan oleh Irna, tercatat Irna memiliki total kekayaan 23 miliiar rupiah, berbeda dengan sang suami yang hanya tercatat memiliki kekayaan 8 miliar rupiah.
Padahal seharusnya jumlah harta mereka adalah sama, karena harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN mencakup harta kekayaan pejabat negara, harta kekayaan suami/istri, dan harta kekayaan anak/tanggungan.
Dalam laporan LHKPN, Irna memiliki total 111 tanah yang berasal dari hasil sendiri.
Jika dijumlahkan, total luas tanah yang irna miliki mencapai 456.362 m2 , atau 182 kali candi Borobudur.
Tidak diketahui apa pekerjaan Irna sebelum menjabat sebagai anggota DPR dan Bupati Pandeglang hingga ia bisa memiliki tanah dengan luas fantastis tersebut.
Menurut UU Nomor 28 tahun 1999, pasal 5 ayat (3) seorang pejabat seharusnya melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat sebagai pejabat negara.
Namun yang dapat dilihat di aplikasi LHKPN, Irna Narulita belum melakukan pelaporan LHKPN sebagai calon Bupati maupun setelah menjabat Bupati Pandeglang.
Jika pejabat nagara melanggar maka sanksi yang diberikan hanyalah pemeriksaan oleh KPK terkait harta kekayaan pejabat negara.
Sangat disayangkan belum ada sanksi berat yang diberlakukan bagi pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2000, gaji pokok kepala daerah kabupaten/ kota adalah sebesar Rp. 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) sebulan.
Sedangkan menurut keputusan presiden nomor 168 tahun 2000 tentang tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu, Besarnya tunjangan Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp. 3.780.000,00 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) sebulan.
Tunjangan bagi kepala daerah kabupaten/kota masih ada dalam bentuk lain, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, kesehatan,dll.
Artinya, pendapatan yang Irna terima setiap bulan adalah kurang lebih enam juta rupiah. (*)