Bawaslu Amankan Buku Misterius 'Melawan Amnesia Publik' di Kampus IAIS Sambas

Kalau arahan belum ada dari Bawaslu Provinsi, namun dari konten sudah menghasut untuk tidak memilih salah satu peserta pemilu

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M Wawan Gunawan
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Yessi Mayasanti, Selasa (12/3/2019). 

Bawaslu Amankan Buku Misterius 'Melawan Amnesia Publik' di Kampus Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Mengetahui telah beredarnya, Buku Misterius "Melawan Amnesia Publik, Rekam Jejak Prabowo Subianto atas Kejahatan Kemanusiaan, Penculikan, dan Kerusuhan Mei 1998". Telah masuk ke kampus Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin yang ada di Kabupaten Sambas.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas langsung bergerak cepat. Dan langsung mengamankan buku tersebut di Kantor Bawaslu Kabupaten Sambas.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas, Yessi Mayasanti mengatakan, buku-buku tersebut dilarang untuk beredar.

Karena didalam konten yang ada didalam buku tersebut mengandung hasutan agar tidak memilih salah satu peserta pemilu.

"Kalau arahan belum ada dari Bawaslu Provinsi, namun dari konten sudah menghasut untuk tidak memilih salah satu peserta pemilu," ujarnya, Selasa (12/3/2019) saat di jumpai di kantornya.

Baca: PREDIKSI Juventus Vs Atletico Madrid, Tugas Berat Ronaldo CS hingga Nasib Sang Allenatore

Baca: TERPOPULER - Kebiasaan Luna Maya, Valentino Rossi di MotoGP Qatar 2019, Hingga Terduga Teroris

Baca: Uang Rp 596 Juta Raib! Satu Keluarga jadi Korban Penipuan Jamaah Haji Plus, Pelakunya Emak-emak

Ia menjelaskan, dalam UU pemilu sangat jelas bahwa dilarang untuk melakukan Black Champaign. Dan ada ancaman pidana bagi pelaku Black Champaign.

"Dalam UU pemilu 280 ayat 1 ini jelas dilarang dan merupakan pidana pemilu. ini masuk dalam kategori Black Champaign. Dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda hingga 24 juta," tuturnya.

Sampai dengan saat ini ungkap Yessi pihaknya belum mengetahui siapa yang menyebarkan buku tersebut. Namun ia tegaskan, pihaknya tetap akan mengawasi termasuk melihat apakah ada kemungkinan juga disebarkan di kampus-kampus yang lain.

"Siapa yang mengedarkan buku ini kita masih belum tahu, kita juga akan menelusuri keberadaan buku ini di kampus lainnya," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved