Terkait Warga Negara Asing di Kalbar, Ini Komentar BEM FKIP Untan

juga ada prosedur dan batas waktunya, dimana setiap beberapa waktu mesti di kaji ulang dan diperbaharui

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Mahasiswi FKIP Untan, Syarifah Runika Umaria 

Terkait Warga Negara Asing di Kalbar, Ini Komentar BEM FKIP Untan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Kajian dan Aksi Propaganda, BEM FKIP Untan, Syarifah Runika Umaria mengatakan datangnya Warga Negara Asing (WNA) ke Kalbar tentu mempunyai sisi positif dan negatifnya.

"Positifnya kedatangan mereka sebenarnya tergantung tujuannya, kalau mereka datang untuk berinvestor, berdagang tentu sedikit banyak, itu bisa meningkatkan ekonomi kita. Negatifnya, kalau mereka datang untuk merugikan kita seperti datang secara illegal tadi contohnya," papar Runika Umaria.

Mahasiswi semester 8 yang juga aktivis muda itu mengatakan jika pihak Imigrasi menjaring sebanyak 650 WNA yang tersandung kasus tindak administrasi keimigrasian patut diapresiasi.

Baca: Terungkap! inilah Alasan Akad Nikah Reino Barack-Syahrini di Masjid Tokyo Camii

Baca: FOTO: Aktivitas Jual Beli di Sungai Raya Dalam

Namun kata dia, apresiasi jika apa yang dilakukan pihak imigrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebaliknya jika tidak sesuai maka harus ada evaluasi lagi terhadap pihak imigrasi.

Ia juga meminta pihak imigrasi harus tegas menindak para pendatang haram tanpa identitas atau datang secara illegal atau tidak sesuai dengan ijin kedatangannya.

"Kalau ijin WNA itu berkunjung ya berkunjung saja, tidak boleh bekerja, wajar saja dipulangkan imigrasi karena melanggar aturan, kalau ijin mereka bekerja, juga ada prosedur dan batas waktunya, dimana setiap beberapa waktu mesti di kaji ulang dan diperbaharui," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved