Lantik 36 Anggota IDI Kayong Utara, Ini Harapan dr Rifka
Dengan mengikuti resertifikasi, para dokter bisa mengupdate informasi-informasi mengenai dunia kedokteran
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Lantik 36 Anggota IDI Kayong Utara, Ini Harapan dr Rifka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua IDI Kalbar, dr Rifka melantik sebanyak 36 anggota IDI Kayong Utara di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Sabtu (9/3/2019).
Rifka meminta seluruh anggota IDI yang baru dilantik itu untuk segera melakukan resertifikasi.
Sebagai anggota IDI, resertifikasi adalah satu hal yang sangat penting.
"Dengan mengikuti resertifikasi, para dokter bisa mengupdate informasi-informasi mengenai dunia kedokteran," kata Rifka.
Rifka lantas mencontoh satu diantara informasi yang bisa diupdate adalah mengenai penggunaan insulin, dimana sebelumnya insulin disuntik sebelum makan karena waktu bertahan insulin sangat cepat.
Baca: Suherdiyanto : Banyak Sekolah masih Menunggu Akreditasi
Baca: Umar: Batas Pelayanan Pindah Milih Hingga 17 Maret 2019 Pukul 16.00 WIB
Namun saat ini, sudah ada insulin yang jangka waktu bertahannya panjang, bahkan hingga satu hari.
Rifka kemudian menambahkan, para dokter setidaknya harus mencapai 250 (Satuan Kredit Profesi) dalam kurun lima tahun untuk melakukan resertifikasi.
Di kesempatan itu, Rifka juga meminta IDI Kayong Utara lebih selektif memberikan rekomendasi pembukaan praktik kepada anggota.
Sebab, berdasarkan Undang-Undang Praktik Kedokteran, seorang dokter hanya diperbolehkan melayani praktik di tiga tempat.
Baca: Thamrin: Selama 2018, 650 WNA di Kalbar Melanggar Administrasi Keimigrasian
"Itu sesuai dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia, alasan pembatasan itu karena khawatir seorang dokter tidak bisa efektif dalam menjalankan tugas profesinya," imbuh Rifka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/maria-fransisca-antonelly.jpg)