Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Sidak Lapas, Prabowo Bakal ke Kalbar, Hingga ‎Uji Coba Pesawat Cessna di Singkawang

Diterangkan Faisal, jika bentuknya rapat umum, maka baru diperbolehkan tanggal 24 Maret, kalau pertemuan terbatas atau tatap muka harus ikut prosedur

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Sidak Lapas, Prabowo Bakal ke Kalbar, Hingga ‎Uji Coba Pesawat Cessna di Singkawang 

Kalbar 24 Jam - Sidak Lapas, Prabowo Bakal ke Kalbar, Hingga ‎Uji Coba Pesawat Cessna di Singkawang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir sejakmengawali bulan Maret sejak Kamis (7/3/2019).

Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya, Jumat (8/3/2019):

1. Barang Terlarang Ditemukan Satgas Pemasyarakatan Dari Warga Binaan

Hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang di lakukan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang tergabung di Satgas Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar di temukan HP, peralatan elektronik, Kartu Remi dan alat hisap narkoba (bong) pada Rabu (6/3/2019) dini hari di Rutan dan Lapas Klas II A Pontianak
Hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang di lakukan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang tergabung di Satgas Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar di temukan HP, peralatan elektronik, Kartu Remi dan alat hisap narkoba (bong) pada Rabu (6/3/2019) dini hari di Rutan dan Lapas Klas II A Pontianak (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

Hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang di lakukan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang tergabung di Satgas Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar di temukan HP, peralatan elektronik, Kartu Remi dan alat hisap narkoba (bong) pada Rabu (6/3/2019) dini hari di Rutan dan Lapas Klas II A Pontianak

Kepala Divisi Pemasyarakatan ‎Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati menuturkan dalam sidak atau razia masih ada barang-barang terlarang berada dalam kamar pada warga Binaan pemasyarakatan atau tahanan di Rutan dan Lapas Pontianak.

"Namun temuan kita ini sudah menurun, karena sebelumnya sudah di lakukan razia, karena razia seperti ini akan di lakukan secara kontiyu bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali yang sifatnya mendadak,"katanya.

Baca: VIDEO: Satgas Pemasyarakatan Sidak Lapas Klas II A Pontianak

Baca: Sidak Lapas Klas IIA Pontianak, Libatkan 9 UPT

Baca: Sidak Lapas Klas II Pontianak, Satgas Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Temukan Alat Hisap Narkoba

Dikatakannya lagi," hasil temuan razia serentak di Rutan dan Lapas, selain di temukan sendok besi, ikat pinggang, alat hisap bong, antena, kabel data, Kartu Remi dan HP,"katanya.

Lanjutnya, namun HP dari dua tempat di razia serentak di temukan sudah dalam keadaan rusak dan tak ada kartu, serta jumlahnya sekitar 10 unit.

Probo mengatakan untuk uang tunai yang di temukan akan di kembalikan ke pihak kelurga, tidak boleh ada WBP atau Tahanan yang membawa uang, karena di sini murni mengikuti pembinaan pemasyarakatan dan makan minum sudah di tanggung negara. BACA SELENGKAPNYA......

2. Prabowo ke Kalbar, Bawaslu: Wajib Laporkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan

Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza
Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho Panji Pradana)

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan terkait dengan kehadiran Prabowo ke Kalbar, pihak panitia atau tim pemenangan mesti melampirkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Sampai tadi, saya cek surat ke sekreteriat belum ada surat pemberitahuan terkait ini karena itukan harus disampaikan ke polisi, tembuskan ke KPU dan Bawaslu, mungkin sampai hari ini belum ada, kita lihatlah prosesnya karena STTPnya belum keluar, karena biasa langsung diemail dari Kepolisian ke Bawaslu," ujarnya, Rabu (06/03/2019).

Baca: Kedua Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Merasa Dirugikan oleh Kampanye Hitam Diduga Relawan BPN

Baca: Sebut Prabowo Solidkan Pendukung, Herzaky Beberkan AHY Juga Akan Susul ke Kalbar

Baca: Suriansyah Sebut Prabowo Akan Tawarkan Program Sejahterakan Rakyat di Kalbar

Namun, diterangkan Faisal, jika bentuknya rapat umum, maka baru diperbolehkan tanggal 24 Maret, kalau pertemuan terbatas atau tatap muka, tetap harus mengikuti prosedur yang ada.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved