Gara-gara Janjikan 'Gaji Pengangguran' Lewat Kartu Pra Kerja, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Menurut pelapor, janji Jokowi tersebut bahkan berpotensi hoaks. Sebab, negara tidak punya anggaran untuk memberikan gaji kepada pengangguran

Editor: Ishak
(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) menyampaikan pendapatnya saat mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat yang diikuti Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. 

Dengan kata lain, warga yang masih mengganggur tapi memiliki kartu Pra Kerja ini tetap akan 'digaji' dan dibiayai oleh negara. 

Hal ini disampaikan Jokowi saat ngopi bareng milenial di Kopi Haji Anto 2 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3/2019).

Jokowi menjawab pertanyaan salah seorang warga yang hadir soal tiga kartu baru yang diperkenalkannya kepada publik belakangan ini.

"Mengenai kartu pra kerja, kartu ini kita siapkan untuk anak-anak muda yang lulus dari SMA atau SMK maupun yang lulus dari politeknik atau perguruan tinggi untuk bisa masuk ke industri, untuk dapat pekerjaan," kata Jokowi kala itu. (KOMPAS)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kartu Pra Kerja, http://jabar.tribunnews.com/2019/03/06/jokowi-dilaporkan-ke-bawaslu-soal-kartu-pra-kerja?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved