VIDEO: Penjelasan Ketua KPU Mempawah Terkait Pelipatan dan Pensortiran Surat Suara
Ada lima jenis surat suara yang datang yakni DPRD kabupaten kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
VIDEO: Penjelasan Ketua KPU Mempawah Terkait Pelipatan dan Pensortiran Surat Suara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah memulai pelipatan surat suara, Selasa (5/3/2019).
Pelipatan sudah dilakukan mulai hari Senin (4/3) di Gudang Logistik KPU Mempawah, Jalan Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur.
Baca: VIDEO: 200 Petugas Melakukan Pelipatan dan Pensortiran Surat Suara Kabupaten Mempawah
Baca: VIDEO: Sortir dan Lipat Surat Suara DPR RI di Hari Kedua, KPU Beberkan Pemindahan ke Kotak Suara
Baca: KPU Mempawah Libatkan 200 Petugas Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara
Ada lima jenis surat suara yang datang yakni DPRD kabupaten kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden.
Dalam proses pelipatan KPU Mempawah melibatkan 200 petugas, dengan jumlah surat suara sebanyak 964.870.
Saksikan selengkapnya di video diatas.