Ombudsman Nilai Dokumen Penyidikan Kepolisian Wilayah Sumatera Utara Miliki Nilai Kepatuhan Terendah
Kepolisian di Sumatera Utara memiliki nilai terendah 15,91, dibandingkan dengan kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 69,77
Editor:
Rihard Nelson Silaban
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN )
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (kanan) dan Ninik Rahayu (kiri) dalam paparan survei di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (5/3/2019) siang.
Sebanyak 8 provinsi berada pada zona hijau dengan skor 85,71 hingga 92,86.
Hanya dua provinsi yang berada pada zona kuning, yaitu NTT dengan skor 75 dan Sumatera Utara dengan skor 71,43.
Adrianus menerangkan, 10 provinsi yang dinilai berdasarkan pertimbangan jumlah tertinggi laporan bidang hukum di perwakilan Ombudsman RI.
Survei ini masih dalam tahap uji coba. Ke depan, Ombudsman akan mengembangkan survei ini dengan melibatkan provinsi lainnya di Indonesia. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Dari 10 Provinsi, Skor Kepatuhan Tertinggi Pemenuhan Unsur Dokumen Penyidikan di Kepolisian Yogyakarta